Home / News / Peristiwa / Polri

Senin, 9 Desember 2024 - 01:30 WIB

Zainal Petir Desak Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang dan Pecat Oknum Penembak 3 Siswa

Foto istimewa: Zainal Petir,

Foto istimewa: Zainal Petir,

SEMARANG – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Jawa Tengah, Zainal Petir, mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang. Desakan ini muncul menyusul insiden tragis yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMK Negeri 4 Semarang, akibat ditembak oleh oknum Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robiq Zaenudin.

Zainal menyatakan, pencopotan Kapolrestabes penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengusutan kasus tersebut.

“Copot dulu Kapolrestabes Semarang agar duduk perkara kematian Gamma bisa lebih terbuka. Akan sulit mengungkap kasus ini kalau yang terlibat adalah anak buahnya sendiri,” ujar Zainal pada Senin (9/12/2024).

Kesaksian Korban dan Fakta Lapangan

Selain Gamma, dua siswa lainnya, S (16) dan A (17), juga menjadi korban tembakan. Peluru yang ditembakkan mengenai lengan kiri S, sementara A hampir tertembak di dada, namun berhasil menghindar sehingga peluru hanya menyerempet bagian ketiak.

Baca Juga  Polres Semarang Perkuat Ketahanan Pangan, Sambangi Kelompok Tani Wanita
Baca Juga  Belasan Guru dan Kepala Sekolah di Magetan Diperiksa Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan
Baca Juga  Sidak Polres Salatiga dan Satpol PP, Galian C Ilegal di JLS Akan Kembali Beroperasi?

“Kalau A tidak menghindar, pasti tembus dada dan bisa berujung fatal,” terang Zainal.

Selain mendengarkan keterangan korban selamat, Zainal juga mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi, termasuk N, SK, F, dan AD. Berdasarkan hasil pendalaman, tindakan Aipda R dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan patut dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang kode etik.

“Aipda R tidak dalam kondisi terancam nyawanya saat menembak. Ini pelanggaran HAM berat, khususnya hak hidup. Apalagi, video penembakan menunjukkan dia sengaja menghadang motor anak-anak sambil menembak. Tidak ada tembakan peringatan,” tambahnya.

Desakan Sidang Etik dan Penetapan Tersangka

Zainal juga mendesak Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, untuk segera menggelar sidang kode etik terhadap Aipda Robiq dan menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga  Satgas Kejaksaan Tangkap Buronan Pajak Haji Ambo Ake, Begini Jerat Hukum yang Menanti
Baca Juga  Biaya Sertifikat PTSL Melebihi Batas: Menteri BPN Nusron Wahid Peringatkan Kepala Desa Bisa Dipenjara Meski Uang Dikembalikan
Baca Juga  Heboh! Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Diduga Terkait Tambang Galian C, AKP Dadang Jadi Buruan

“Bukti-bukti sudah sangat kuat, mulai dari rekaman CCTV, kendaraan yang digunakan, pistol, hingga kesaksian para korban dan saksi lain. Sudah saatnya status R dinaikkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Kritik Rilis Tawuran

Zainal juga mengkritik langkah Polrestabes Semarang yang lebih fokus merilis informasi terkait tawuran ketimbang menjelaskan secara rinci insiden penembakan tersebut.

“Jangan hanya rilis soal tawuran. Yang perlu diungkap adalah bagaimana dan di mana R melakukan penembakan, siapa yang membawa Gamma ke rumah sakit, dan bagaimana kronologi lengkapnya,” ujarnya.

Tuntutan untuk Kapolri

Sebagai penutup, Zainal meminta Kapolri bertindak tegas agar keadilan bisa ditegakkan, tidak hanya bagi keluarga Gamma, tetapi juga untuk publik.

Baca Juga  SKANDAL POLITIK! KPK Tangkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Drama Kasus Harun Masiku
Baca Juga  Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Tewasnya Nia Penjual Gorengan
Baca Juga  Rombongan Santri dari Jogja Alami Kecelakaan Maut di Tol Ungaran, Empat Tewas di Tempat

“Kapolri harus menunjukkan komitmennya terhadap supremasi hukum. Langkah tegas adalah kunci agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan,” tutup Zainal.

Insiden ini telah menyita perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai pihak yang menuntut penyelesaian yang transparan dan adil.

Penulis: Iskandar

error: Content is protected !!