Home / News

Kamis, 5 Desember 2024 - 06:55 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Tim Khusus Telusuri Aset Pemda yang Diduga Raib di Bawen

Foto istimewa Suyana Hadi.p Ketua PKP

Foto istimewa Suyana Hadi.p Ketua PKP

SEMARANG – Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jawa Tengah dan DIY kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik ilegal dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelidiki dugaan hilangnya aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Semarang. Fokus utama penyelidikan adalah wilayah Kecamatan Bawen, yang kini menjadi sorotan publik terkait indikasi pengalihan aset ke pihak pribadi secara tidak sah.

Komposisi Tim Gabungan

Ketua PKP Jateng-DIY, Suyana Hadi P, mengumumkan bahwa TPF ini melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan transparansi dan keberhasilan investigasi. Tim terdiri dari:

1. Mantan pejabat, ASN, aparat Polri dan TNI, serta tokoh masyarakat setempat.

2. Mantan pegawai Agraria ATR/BPN, perangkat desa dan kelurahan di Bawen, wartawan, LSM, serta penasihat hukum.

“Kolaborasi berbagai pihak ini diharapkan mampu membongkar praktik mafia tanah yang telah merugikan pemerintah dan masyarakat,” ujar Suyana.

Baca Juga  Dugaan Permainan Kotor Limbah B3 di Kota Bekasi: PT Rizki Anugerah Mandiri, PT Inkote, dan Keterlibatan Aparat Pemerintah
Baca Juga  Polres Semarang Gelar Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024
Baca Juga  Polsek Ambarawa Dukung Ketahanan Pangan, Sambangi Budidaya Ikan Nila Milik Warga Bejalen

Dugaan Pengalihan Aset

Menurut hasil awal investigasi TPF, sejumlah aset milik Pemda yang sebelumnya tercatat saat Bawen masih berstatus desa diduga telah beralih ke tangan pribadi setelah perubahan status menjadi kelurahan.

“Ada indikasi kuat bahwa aset-aset tersebut dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Kami sudah mengantongi beberapa bukti awal, dan penyelidikan akan terus dilanjutkan,” ungkap Suyana.

Dukungan Publik Diperlukan

TPF membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait aset-aset Pemda di wilayah Bawen untuk melapor ke sekretariat tim. Dukungan dan partisipasi masyarakat dianggap sebagai kunci utama dalam menyelesaikan kasus ini.

Baca Juga  Presiden Prabowo Apresiasi Peranan Muhammadiyah Bangun Bangsa
Baca Juga  Usman Wibisono Bebas Murni, Siap Gugat Saksi Palsu: Perjuangan Panjang Demi Keadilan
Baca Juga  Karanganyar Expo 2024 Dibuka Meriah, Camat Mojogedang dan LCKI Jawa Tengah Nikmati Kuliner Lokal

“Jika masyarakat mengetahui atau memiliki data yang relevan, kami sangat menghargai partisipasi mereka. Laporan dapat disampaikan langsung ke sekretariat TPF di wilayah Bawen,” tambahnya.

Kasus Mafia Tanah Jadi Fokus Utama

PKP menegaskan bahwa pembentukan tim ini adalah langkah nyata dalam memberantas mafia tanah di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Semarang.

Baca Juga  BK DPRD Klaten Bungkam! Aduan Perselingkuhan Legislator Mandeg, Ombudsman RI Turun Tangan
Baca Juga  Kades di Karawang Masuk DPO, Diduga Gelapkan Uang Sewa Lahan 103 Hektar
Baca Juga  NgabubuRock 2025 Sukses Digelar: Meriahkan Ramadhan dan HUT Kabupaten Semarang dengan Musik dan Kebersamaan

“Kasus ini menjadi prioritas kami. Kami tidak akan ragu untuk membawa para pelaku ke pengadilan dan memastikan aset-aset tersebut dikembalikan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Suyana.

Komitmen dan Harapan

Dengan semakin masifnya peran PKP Jateng-DIY, masyarakat Bawen berharap adanya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Langkah ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberantas praktik korupsi di Jawa Tengah.

PKP tidak hanya akan berhenti di sini. Kami akan terus meningkatkan kinerja dan memastikan mafia tanah mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya,” pungkas Suyana.

 

(RED/iskandar)

error: Content is protected !!