SEMARANG – Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jawa Tengah dan DIY kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik ilegal dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelidiki dugaan hilangnya aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Semarang. Fokus utama penyelidikan adalah wilayah Kecamatan Bawen, yang kini menjadi sorotan publik terkait indikasi pengalihan aset ke pihak pribadi secara tidak sah.
Komposisi Tim Gabungan
Ketua PKP Jateng-DIY, Suyana Hadi P, mengumumkan bahwa TPF ini melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan transparansi dan keberhasilan investigasi. Tim terdiri dari:
1. Mantan pejabat, ASN, aparat Polri dan TNI, serta tokoh masyarakat setempat.
2. Mantan pegawai Agraria ATR/BPN, perangkat desa dan kelurahan di Bawen, wartawan, LSM, serta penasihat hukum.
“Kolaborasi berbagai pihak ini diharapkan mampu membongkar praktik mafia tanah yang telah merugikan pemerintah dan masyarakat,” ujar Suyana.
Dugaan Pengalihan Aset
Menurut hasil awal investigasi TPF, sejumlah aset milik Pemda yang sebelumnya tercatat saat Bawen masih berstatus desa diduga telah beralih ke tangan pribadi setelah perubahan status menjadi kelurahan.
“Ada indikasi kuat bahwa aset-aset tersebut dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Kami sudah mengantongi beberapa bukti awal, dan penyelidikan akan terus dilanjutkan,” ungkap Suyana.
Dukungan Publik Diperlukan
TPF membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait aset-aset Pemda di wilayah Bawen untuk melapor ke sekretariat tim. Dukungan dan partisipasi masyarakat dianggap sebagai kunci utama dalam menyelesaikan kasus ini.
“Jika masyarakat mengetahui atau memiliki data yang relevan, kami sangat menghargai partisipasi mereka. Laporan dapat disampaikan langsung ke sekretariat TPF di wilayah Bawen,” tambahnya.
Kasus Mafia Tanah Jadi Fokus Utama
PKP menegaskan bahwa pembentukan tim ini adalah langkah nyata dalam memberantas mafia tanah di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Semarang.
“Kasus ini menjadi prioritas kami. Kami tidak akan ragu untuk membawa para pelaku ke pengadilan dan memastikan aset-aset tersebut dikembalikan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Suyana.
Komitmen dan Harapan
Dengan semakin masifnya peran PKP Jateng-DIY, masyarakat Bawen berharap adanya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Langkah ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberantas praktik korupsi di Jawa Tengah.
“PKP tidak hanya akan berhenti di sini. Kami akan terus meningkatkan kinerja dan memastikan mafia tanah mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya,” pungkas Suyana.
(RED/iskandar)