Home / hukum kriminal & tipikor

Selasa, 3 Desember 2024 - 04:48 WIB

Kunjungan Mahasiswa BINUS University: Diskusi Mengenai Peran JAM DATUN dan Hukum Korporasi Bisnis di Kejaksaan Agung

Foto istimewa Dok PIN

Foto istimewa Dok PIN

Jakarta – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI menyambut kunjungan edukasi dari Himpunan Mahasiswa Business Law (HIMSLAW) BINUS University pada Senin (2/12) di Press Room Kejaksaan Agung. Kunjungan ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai prospek karir hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), serta tantangan dalam dunia hukum korporasi bisnis.

Mengusung tema “From Law School to Legal Practice: Embracing Opportunities and Overcoming Challenges”, kegiatan ini membahas isu-isu aktual terkait peran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN), adaptasi terhadap yurisprudensi baru, dan tantangan hukum dalam dunia bisnis.

Baca Juga  MK Perkuat Wewenang KPK Usut Kasus Korupsi Militer: Era Baru Penegakan Hukum di Indonesia
Baca Juga  PABRIK SUN MORTAR DI BERGAS DIDUGA LANGGAR IZIN DAN ABAYKAN KESELAMATAN: DINAS PTSP DINILAI TUTUP MATA
Baca Juga  Dana Desa Dikorupsi oleh Kepala Desa Jatimakmur Suhendri

Kepala Puspenkum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyoroti pentingnya peran strategis Kejaksaan, yang tidak hanya berfungsi sebagai penuntut umum dan penyidik, tetapi juga sebagai pengacara negara. Ia menegaskan bahwa bidang DATUN memiliki kontribusi signifikan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta solusi kepada badan usaha, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Dosen BINUS University, Dr. Stijn Cornelis Van Huis, MA., Ph.D., menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari Kejaksaan Agung. Ia menilai bahwa pengalaman yang diperoleh mahasiswa melalui kunjungan ini sangat berharga untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai fungsi dan tugas Kejaksaan, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga  Kades di Karawang Masuk DPO, Diduga Gelapkan Uang Sewa Lahan 103 Hektar
Baca Juga  Jenderal Polisi (Purnawirawan) Drs. Da'i Bachtiar: Tokoh Pembaharu Keamanan Nasional Melalui Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI)
Baca Juga  Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi Ditangkap: Diduga Suami Siri Korban

Jaksa Pengacara Negara Carolita Novinia Yuanita, dalam paparannya, menjelaskan peran strategis JAM DATUN dalam penegakan hukum. Ia menekankan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) bertugas tidak hanya sebagai mediator dan konsiliator, tetapi juga sebagai fasilitator dalam penyelesaian kasus-kasus perdata sesuai kewenangannya. “Kami berkomitmen memberikan solusi hukum terbaik untuk para pemangku kepentingan, baik dari sektor pemerintah maupun swasta,” ujarnya.

Baca Juga  Heboh! Tukang Temukan Pemilik Rumah Tewas Gantung Diri di Semarang
Baca Juga  Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online di November, Total Uang yang Disita Mencapai Rp77 Miliar
Baca Juga  Niatnya Umrah, Duitnya Malah 'Hijrah' ke Forex!

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran yang memberikan wawasan baru bagi para mahasiswa, khususnya mengenai peluang karir di Kejaksaan dan tantangan dalam penanganan hukum korporasi bisnis. Diskusi ini juga menjadi ajang untuk mendorong mahasiswa agar lebih aktif dan kreatif dalam mengkaji dan menganalisis permasalahan hukum yang dihadapi di masyarakat.

Sebagai penutup, kegiatan kunjungan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Agung untuk terus berkolaborasi dengan dunia pendidikan dalam mencetak generasi muda yang memiliki pemahaman hukum yang mendalam dan kesiapan untuk menghadapi tantangan di bidang hukum di masa depan.

 

(M. Ridho)

Sumber: Siaran Pers Kejaksaan Agung Nomor: PR – 1007/001/K.3/Kph.3/12/2024

error: Content is protected !!