Home / News

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:29 WIB

Holil Himbau Kapolri dan Polres Metro Jakarta Utara Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika oleh Oknum Satpam Rusun Ahmad Sujai

Foto istimewa

Foto istimewa

JAKARTA UTARA – Komandan Intelijen Garuda Sakti RI, Holil, menyerukan kepada Kapolri dan jajaran Polres Metro Jakarta Utara untuk segera mengusut kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Ahmad Sujai, seorang oknum satpam rumah susun di wilayah Rorotan, Jakarta Utara. Holil menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara tegas sesuai hukum guna memberikan efek jera sekaligus menekan peredaran narkoba di masyarakat.

Baca Juga  Gotong Royong Bersihkan Kali Ulo, Warga Magetan dan Aparat Bersatu Cegah Banjir Susulan
Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Terima Surat Kepercayaan dari Tujuh Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Baca Juga  Tawuran Pemuda di Surabaya Berhasil Dicegah, Dua Tersangka Ditangkap

Dugaan Pelanggaran UU Narkotika

Ahmad Sujai diduga melanggar Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman berat bagi pengedar maupun pengguna narkoba.

Pasal 114 ayat (2): Menyatakan bahwa pengedar narkotika bisa dijatuhi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp1 miliar.

Pasal 127 ayat (1): Pengguna narkotika jenis tertentu dapat dikenakan hukuman rehabilitasi, namun tetap harus melalui proses hukum untuk menentukan statusnya sebagai pengguna murni atau terlibat jaringan peredaran.

Baca Juga  Heboh! Tukang Temukan Pemilik Rumah Tewas Gantung Diri di Semarang
Baca Juga  Presiden Prabowo Apresiasi Peranan Muhammadiyah Bangun Bangsa
Baca Juga  Presiden Prabowo Lantik Sjafrie Sjamsoeddin dan Donny Ermawan Sebagai Pemimpin Dewan Pertahanan Nasional

Holil menekankan pentingnya pengusutan tuntas agar kasus ini tidak menimbulkan preseden buruk, mengingat Ahmad Sujai bekerja sebagai satpam yang seharusnya menjadi figur penegak kedisiplinan di lingkungannya.

Foto istimewa Dok PIN

“Ini bukan hanya masalah individu, tetapi ancaman besar bagi masyarakat luas, terutama generasi muda. Aparat hukum harus mengambil tindakan tegas untuk memastikan hukum berjalan sesuai aturan,” ujar Holil.

Ancaman Narkoba dan Dampaknya

Holil menambahkan bahwa peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial dan masa depan bangsa. “Penyalahgunaan narkotika tidak hanya menghancurkan individu tetapi juga keluarga dan komunitas. Jika tidak diberantas, dampaknya bisa sangat luas,” tambahnya.

Dalam konteks hukum, Ahmad Sujai tidak hanya menghadapi ancaman pidana tetapi juga potensi sanksi sosial dari komunitas rusun tempat ia bertugas.

Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum

Holil berharap agar pihak kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Utara, segera melakukan langkah-langkah berikut:

1. Mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

2. Melakukan tes urine untuk memastikan status Sujai sebagai pengguna atau pengedar.

3. Mengusut jaringan yang terkait dengan peredaran narkoba di wilayah rusun.

4. Memberikan transparansi dalam penanganan kasus untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  Ketua PSHT Cabang Kab. Semarang, Kang Mas Sulistiono, Kunjungi Pemusatan Latihan Calon Warga: Satukan Tekad, Jaga Marwah Persaudaraan
Baca Juga  Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Aniaya Kekasihnya Sendiri
Baca Juga  Ketua KPK Independen Jateng Desak Polres Semarang Segera Tahan Pengembang Firmana Property

Tanggapan Masyarakat

Sejumlah warga di sekitar rusun mengungkapkan rasa kecewa terhadap dugaan keterlibatan Sujai dalam kasus narkotika. “Kami berharap aparat segera bertindak. Ini demi menjaga nama baik lingkungan dan memberikan rasa aman bagi warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Komitmen Memberantas Narkoba

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari penegak hukum hingga masyarakat. Sebagai Komandan Intelijen Garuda Sakti RI, Holil menutup pernyataannya dengan seruan keras: “Kita harus memutus mata rantai peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi pelanggar hukum, apalagi jika itu dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjaga keamanan.”

Hingga berita ini diturunkan, Ahmad Sujai belum memberikan tanggapan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Proses penyelidikan oleh pihak berwenang masih terus berlanjut.

(Red/Time)

error: Content is protected !!