Karanganyar, PortalIndonesiaNews.net – Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengeluarkan peringatan keras kepada para kepala desa terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang kerap menjadi sorotan karena pelanggaran hukum. Tidak sedikit kepala desa yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum akibat korupsi dalam pengelolaan BUMDes.
Salah satu kasus yang mencuat adalah yang melibatkan kepala desa di Kecamatan Ngargoyoso. Pelanggaran berupa penyalahgunaan dana dan pemanfaatan lahan tanpa izin resmi telah menyebabkan kerugian besar bagi desa dan masyarakat setempat.
Pentingnya Perizinan Resmi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, menegaskan bahwa setiap proses pembangunan atau pengembangan BUMDes harus melalui jalur perizinan yang sah. Ia menyoroti bahwa banyak kepala desa yang mengabaikan regulasi ini, seperti pemanfaatan lahan kas desa tanpa rekomendasi dari pemerintah kabupaten.
“Selesaikan proses perizinannya terlebih dahulu ke pemerintah kabupaten agar memiliki dasar yang kuat. Jangan sampai belum ada izin, tetapi sudah menggandeng pihak ketiga untuk pembangunan,” tegas Yopi dalam pertemuan dengan kepala desa, Senin (25/11/2024).
Ia menambahkan, pengabaian regulasi dapat menimbulkan berbagai konsekuensi, seperti penyegelan, pembatalan izin, hingga jeratan hukum yang merugikan semua pihak terkait.
Sorotan BPK terhadap Transparansi BUMDes
Laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan banyaknya pengelolaan BUMDes yang tidak transparan. Beberapa BUMDes bahkan tidak memberikan kontribusi pemasukan sama sekali kepada desa. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan dan menjadi salah satu alasan banyaknya kasus korupsi di tingkat desa.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, dalam pembinaan kepala desa, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan BUMDes.
“Kepala desa harus memastikan pengelolaan BUMDes berjalan sesuai aturan, demi kesejahteraan masyarakat desa. Audit dari BPK mengungkapkan banyak BUMDes yang tidak sesuai harapan, bahkan nihil pemasukan,” ujar Timotius.
Pemerintah Kabupaten Beri Solusi
Sebagai langkah preventif, Pemkab Karanganyar akan memperketat pengawasan dan memberikan pembinaan intensif kepada kepala desa dan pengurus BUMDes. Pendirian BUMDes yang melalui prosedur resmi akan memungkinkan pemerintah memberikan bimbingan yang tepat guna memastikan keberlanjutan usaha tersebut.
Pemkab juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes.
Tindakan Tegas Diharapkan
Kasus korupsi BUMDes tidak hanya mencoreng nama kepala desa, tetapi juga berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dengan adanya peringatan tegas ini, diharapkan pengelolaan BUMDes dapat menjadi lebih baik, transparan, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Reporter: Red/Time