Home / info politik / Kab. Semarang / News / Polri

Rabu, 27 November 2024 - 12:56 WIB

Polres Semarang Fasilitasi Pemungutan Suara Tahanan: Hak Pilih Terpenuhi Meski di Balik Jeruji

Foto dokumentasi istimewa pemilihan dari tahanan polres Semarang

Foto dokumentasi istimewa pemilihan dari tahanan polres Semarang

PortalindonesiaNews.Net – Polres Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan memfasilitasi pelaksanaan pemungutan suara bagi para tahanan di rutan Polres Semarang. Kegiatan ini digelar dengan penjagaan ketat pada hari Rabu (27/11/2024), memastikan tahanan dapat menjalankan hak pilihnya meski berada di balik jeruji besi.

 

Pemungutan Suara di Rutan: Proses dan Penyesuaian

Sebanyak 34 tahanan tercatat berada di rutan Polres Semarang, terdiri dari 31 laki-laki dan 3 perempuan. Dari jumlah tersebut, 27 tahanan memenuhi syarat untuk memberikan hak pilih mereka setelah mendapatkan undangan pindah memilih.

Baca Juga  Segel Karaoke Monalisa di Buka Pengusaha, ini kata Kasat Pol PP
Baca Juga  Advokat Senior Tony Budidjaja Terjerat Kasus Hukum, Picu Kontroversi Peran Advokat dalam Sengketa Aset
Baca Juga  Tangan-Tangan Usil di Balik Jeruji: Pungli di Rutan KPK Terungkap!"

Pemungutan suara dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, S.H., S.I.K., M.H., hadir langsung memantau jalannya proses, didampingi Wakapolres dan Kasat Tahti. Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Polres Semarang, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang.

Foto istimewa

“Semua tahanan yang memenuhi syarat, sesuai undangan pindah memilih dari KPU, mendapatkan hak pilihnya meskipun berada di rutan,” ujar AKBP Ike.

Baca Juga  Kini Kantor Perizinan dan SKCK di Polsek Bandungan Lebih Friendly
Baca Juga  "Tolak Bubar, Ketahuan Simpan 'Kebun Senjata': Aksi Nekat Sekelompok Remaja di Salatiga"
Baca Juga  Polemik Biaya Pendidikan di SMPN 1 Klambu dan SMPN 7 Purwodadi: Pernyataan Sekolah dan Keluhan Orang Tua Siswa Berbeda

Namun, tujuh tahanan tidak dapat menyalurkan hak pilih mereka. Empat di antaranya adalah laki-laki yang berasal dari luar Jawa Tengah, sementara tiga lainnya, termasuk seorang perempuan, merupakan tahanan yang baru masuk ke rutan Polres setelah batas waktu pengajuan pindah memilih yang ditetapkan pada 20 November 2024.

Baca Juga  Polisi Surabaya Berhasil Bongkar Kasus Judi Online, Dukung Program 100 Hari Kerja Presiden
Baca Juga  Presiden Prabowo Puji Kinerja Awal Kabinet Merah Putih dalam Sidang Kabinet Paripurna
Baca Juga  Krisis Keamanan dan Hukum: PortalIndonesiaNews.net Melawan Ancaman Intervensi Terkait Perjudian di Sragen
t

“Ketiga tahanan ini masuk setelah batas waktu pengajuan, sehingga tidak memungkinkan untuk mengurus undangan pindah memilih,” tegas AKBP Ike.

 

Distribusi Pemilih di Empat TPS

Ke-27 tahanan yang memenuhi syarat memilih diakomodasi melalui empat TPS yang berada di wilayah Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat. Pembagian pemilih di TPS sebagai berikut:

TPS 3: 6 orang

TPS 4: 8 orang

TPS 5: 6 orang

TPS 6: 7 orang

Setiap TPS mengirimkan perwakilannya, termasuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pengawas Pemilu (Panwas), Linmas, serta saksi dari pasangan calon. Proses pemungutan suara dilakukan di dalam rutan, sementara personel Polres Semarang mengawasi dari luar untuk menjaga keamanan tanpa mengganggu kebebasan tahanan dalam memberikan suara.

Baca Juga  MENGGUGAT PEMERINTAH UNTUK MELINDUNGI MASYARAKAT KORBAN JERATAN KARTEL PINJOL ILEGAL Oleh: Mohammad Sofyan
Baca Juga  Cerita Soko Wolu di Desa Tajuk, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang
Baca Juga  Tantangan Besar Kementerian Pertanian dalam Cetak Sawah 150 Ribu Hektar di Dadahup: Bisakah Berhasil?

“Semua unsur dari masing-masing TPS hadir. Kami memastikan proses ini berjalan transparan dan aman,” tambah Kapolres.

 

Terima Kasih kepada KPU dan Bawaslu

Kapolres Semarang mengapresiasi dukungan KPU dan Bawaslu Kabupaten Semarang atas fasilitasi hak pilih bagi tahanan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama ini. Dengan kegiatan ini, para tahanan dapat menjalankan hak pilihnya seperti warga lainnya,” pungkas AKBP Ike.

 

Menjaga Hak Asasi di Balik Jeruji

Pemungutan suara bagi tahanan di rutan Polres Semarang menjadi bukti nyata bahwa hak politik warga negara tetap dihormati, meskipun mereka tengah menghadapi proses hukum. Langkah ini diharapkan menjadi teladan bagi institusi lain untuk terus menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

 

Laporan oleh : iskandar

 

Share :

Baca Juga

hukum kriminal & tipikor

Penyitaan Uang Tunai Rp288 Miliar Terkait Kasus PT Duta Palma Group oleh Kejaksaan Agung

EKONOMI BISNIS

Satgas Kejaksaan Tangkap Buronan Pajak Haji Ambo Ake, Begini Jerat Hukum yang Menanti

News

Momentum Hari Disabilitas Internasional, JAM-Intelijen Dorong Kemandirian dan Prestasi Penyandang Disabilitas

News

Pemerintah Tegaskan Komitmen Kedaulatan dan Kerja Sama Ekonomi di Laut Natuna Utara

DKI Jakarta

Presiden Prabowo Puji Kinerja Awal Kabinet Merah Putih dalam Sidang Kabinet Paripurna

hukum kriminal & tipikor

DANDIM 0714 Salatiga Hadiri Pemusnahan Barang Bukti: Langkah Nyata Penegakan Hukum di Salatiga

EKONOMI BISNIS

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur untuk Libur Nataru 2024/2025

EKONOMI BISNIS

Pemerintah Perkuat Hilirisasi Komoditas Strategis Melalui Indikasi Geografis