JAM Datun Teken Perjanjian Kerja Sama dengan PT MIND ID Dukung Teknologi Bersih di Industri Tambang

JAKARTA (25/11/2024) – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID pada Senin, 25 November 2024,di Hotel The Langham, Jakarta.

Acara tersebut juga diisi dengan diskusi bersama direksi MIND ID untuk membahas berbagai isu strategis.

Fokus Kerja Sama

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola hukum di sektor pertambangan. Cakupannya meliputi:

1. Mitigasi Risiko Hukum: Mendukung penerapan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab fidusia.

2. Business Judgment Rule: Optimalisasi pengambilan keputusan berbasis norma hukum.

3. Perlindungan Data Pribadi: Memastikan keamanan data sesuai dengan regulasi yang berlaku.

4. Teknologi Bersih: Mendorong penerapan energi surya, angin, serta teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) untuk mencapai target emisi nol bersih sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Apresiasi JAM-Datun

Dalam sambutannya, JAM-Datun menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dari MIND ID dalam penanganan masalah hukum terkait perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini mencerminkan upaya bersama untuk meningkatkan tata kelola hukum yang baik, khususnya dalam sektor pertambangan,” ujar JAM-Datun.

Pentingnya Sumber Daya Strategis

JAM-Datun menyoroti bahwa Indonesia memiliki peran strategis sebagai salah satu negara dengan cadangan mineral dan batubara terbesar di dunia. Sumber daya seperti nikel, tembaga, dan logam tanah jarang menjadi elemen penting dalam teknologi masa depan.

“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat sektor pertambangan nasional, menjadikan industri ini sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tambah JAM-Datun.

Diskusi dan Pengembangan SDM

Sesi diskusi menyoroti pentingnya pelatihan bersama antara Kejaksaan Agung dan jajaran MIND ID, untuk memperkuat pemahaman terkait tanggung jawab fidusia, prinsip kehati-hatian, serta penerapan teknologi bersih di sektor tambang.

Kehadiran Para Pemimpin

Acara tersebut dihadiri oleh:MIND ID: Direktur Utama Hendi Prio Santoso, Direktur Utama PT Antam Tbk Nicolas D. Kanter, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arsal Ismail, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium Ilhamsyah Mahendra, Direktur SDM PT Timah Tbk Hendra Kusuma Wardana, dan Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk.

Kejaksaan Agung: Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edy Birton, S.H., M.H., para Direktur, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kesimpulan

Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan hukum serta kapabilitas para pegawai di Kejaksaan Agung dan MIND ID. Upaya ini akan memperkuat sektor pertambangan nasional menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

M. Ridho

Sumber:

Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Share :

Baca Juga

Daerah

Heboh! Fakta Fakta Dugaan Mafia BBM Subsidi Libatkan Oknum Polisi di Temanggung

EKONOMI BISNIS

Pelaku Pungli PTSL Sumberejo Diduga Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum

Daerah

Fakta Baru Mengejutkan! Darso Warga Mijen Diduga Dianiaya Polisi hingga Tewas

Daerah

Proyek Puri Delta Asri Bawen Picu Masalah! Banjir, Tanah Berceceran di Sepanjang jln , dan Kerusakan Tanaman Warga Jadi Sorotan

hukum kriminal & tipikor

Kadis Perindag Halbar Malut Aniaya Pendemo, Pelaku Ditangkap

HUKUM KRIMINAL

Oknum TNI Tembak Bos Rental Mobil: Kapuspen TNI Tegaskan Proses di Pengadilan Militer

EKONOMI BISNIS

Terbongkar! Korupsi Truk Basarnas Libatkan Alphard Seken untuk Eks Sestama

hukum kriminal & tipikor

Bantuan Sapi untuk Masyarakat Desa Koting A Diduga Digelapkan Mantan Kepala Desa