Semarang, PIN – Kontestasi politik jelang Pilkada 2024 semakin memanas, terutama di Kabupaten Semarang. Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh tim relawan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, atas dugaan intimidasi dan pelanggaran kode etik,
Koordinator relawan Luthfi-Yasin, Sulistiono, mengungkapkan bahwa laporan ke DKPP diajukan pada 17 Oktober 2024. Setelah melalui proses perbaikan dokumen, DKPP akhirnya menyatakan laporan tersebut memenuhi syarat (MS).
Dugaan Intimidasi dan Kode Etik
Menurut laporan, Agus Riyanto diduga mengintimidasi seorang relawan bernama Ipung terkait pilihannya dalam mendukung pasangan calon kepala daerah. Agus disebut-sebut melontarkan ucapan “tidak linier,” yang merujuk pada dukungan Ipung terhadap calon Bupati-Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha-Nur Arifah, yang diusung partai besar seperti PDIP, namun berbeda haluan pada Pilgub Jateng dengan mendukung Luthfi-Yasin dari koalisi KIM Plus.
Sulistiono menilai tindakan Agus tidak mencerminkan netralitas seorang penyelenggara pemilu. “Harusnya sebagai Ketua Bawaslu, beliau bersikap profesional dan netral. Ucapan semacam itu sangat tidak pantas,” ujarnya.
Proses Penyelidikan DKPP
Anggota DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah, memastikan bahwa laporan tersebut telah diverifikasi secara administrasi dan materiil. Saat ini, perkara telah dilimpahkan ke bagian persidangan. “Kami akan bekerja secara profesional dan independen sesuai dengan prinsip etika penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Tio menambahkan bahwa jadwal persidangan akan segera dirilis. Dalam sidang pemeriksaan, pengadu, teradu, serta saksi akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
Respons Agus Riyanto
Ketika dikonfirmasi, Agus Riyanto mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. “Terima kasih informasinya, saya malah belum tahu,” kata Agus singkat.
Peningkatan Ketegangan Menjelang Pilkada
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menambah daftar panjang polemik yang melibatkan penyelenggara pemilu di berbagai daerah. Relawan Luthfi-Yasin mendesak agar DKPP segera menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan keadilan dan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Sulistiono berharap persidangan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. “Kami ingin pemilu yang jujur dan adil. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan posisi untuk kepentingan tertentu,” tutupnya.
(Red/iskandar
Ikuti perkembangan berita terbaru Pilkada 2024 hanya di PortalindonesiaNews.net