Polri Pulangkan Dpo Kasus Judi Online W88 Dari Filipina, Ungkap Putaran Dana Rp 1 Terliliun

Jakarta || http://Portalindonesianews.Net – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil memulangkan HS alias Ahan, tersangka daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perjudian online W88, dari Filipina. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas negara antara Polri dengan Kepolisian Filipina, Imigrasi, dan Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama lintas instansi, kami berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi buronan dalam kasus judi online, Ini langkah penting dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat,” ujar Kombes Pol Jefri, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Jumat (21/11).

HS, yang merupakan warga negara Indonesia, berperan sebagai manajer regional platform W88 untuk Indonesia. Ia bertugas mengelola transaksi deposit dan penarikan dana dari pemain di Indonesia.

“Dalam tiga bulan terakhir, platform ini mencatatkan perputaran dana mencapai Rp1 triliun,” ungkap Kombes Jefri.

Langkah Lanjutan Kasus

Penangkapan HS merupakan kelanjutan dari operasi yang dilakukan Polri pada Mei 2024, yang sebelumnya mengamankan tujuh tersangka lain.

Para tersangka kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Batam.

“Dengan tertangkapnya HS, kami berharap dapat mengungkap lebih banyak jaringan di balik kasus ini.

Polri akan terus melakukan investigasi untuk memberantas perjudian online yang merugikan masyarakat,” tambah Kombes Jefri.

Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Polri dan berbagai pihak internasional, termasuk Interpol.

Setelah pemulangan ke Indonesia, HS akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.

Komitmen Polri dan Apresiasi Kerja Sama

Kombes Jefri menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan awal dari langkah besar dalam pemberantasan jaringan perjudian online.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan lintas negara ini. Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama seluruh pihak, termasuk Imigrasi dan Atase Kepolisian Filipina,” ujarnya.

Baca Juga  Proyek Jembatan Argosari Diduga Asal-asalan, Lembaga Anti Korupsi Soroti Penggunaan Material

Polri berharap langkah ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan siber bahwa upaya penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa henti.

“Bersama, kita bisa memerangi kejahatan lintas negara dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online,” pungkasnya.

M. Ridho

—–

Sumber Berita:

Kombes Pol Jefri, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Jakarta, 22 November 2024.

Share :

Baca Juga

hukum kriminal & tipikor

Penyitaan Uang Tunai Rp288 Miliar Terkait Kasus PT Duta Palma Group oleh Kejaksaan Agung

EKONOMI BISNIS

Satgas Kejaksaan Tangkap Buronan Pajak Haji Ambo Ake, Begini Jerat Hukum yang Menanti

News

Momentum Hari Disabilitas Internasional, JAM-Intelijen Dorong Kemandirian dan Prestasi Penyandang Disabilitas

News

Pemerintah Tegaskan Komitmen Kedaulatan dan Kerja Sama Ekonomi di Laut Natuna Utara

DKI Jakarta

Presiden Prabowo Puji Kinerja Awal Kabinet Merah Putih dalam Sidang Kabinet Paripurna

hukum kriminal & tipikor

DANDIM 0714 Salatiga Hadiri Pemusnahan Barang Bukti: Langkah Nyata Penegakan Hukum di Salatiga

EKONOMI BISNIS

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur untuk Libur Nataru 2024/2025

EKONOMI BISNIS

Pemerintah Perkuat Hilirisasi Komoditas Strategis Melalui Indikasi Geografis