YOGYAKARTA – Penutupan beberapa SPBU di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah inspeksi mendadak (sidak) oleh Pertamina Patra Niaga memunculkan dugaan kecurangan serius. Selain indikasi manipulasi takaran BBM, sejumlah warga mengungkapkan keluhan bahwa beberapa SPBU diduga bekerja sama dengan pihak pengangsu (pengumpul BBM subsidi) untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Laporan Masyarakat: Dugaan Praktik Kerja Sama Ilegal
Beberapa pengaduan warga menyebutkan bahwa sejumlah SPBU sengaja mengalokasikan BBM subsidi, seperti Solar dan Pertalite, kepada pengangsu dalam jumlah besar. Praktik ini menyebabkan masyarakat umum kesulitan mendapatkan BBM subsidi sesuai hak mereka.
“Sering kali kami antre panjang, tapi tiba-tiba stok habis. Anehnya, ada kendaraan tangki kecil yang mengisi berkali-kali dan tidak diikuti dengan nota pembelian,” ujar seorang warga Sleman yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga di sekitar SPBU Jalan Kaliurang. Mereka mencurigai aktivitas pengisian yang tidak wajar terjadi di malam hari saat SPBU seharusnya tutup.
Hasil Sidak Pertamina: Fakta Kecurangan Mulai Terungkap
Pertamina Patra Niaga, bekerja sama dengan Direktorat Metrologi dan Dinas Perdagangan setempat, melakukan sidak pada 12 November 2024. Dalam sidak tersebut, ditemukan manipulasi takaran BBM di salah satu SPBU di Yogyakarta yang menyebabkan pelanggan menerima BBM dalam jumlah lebih sedikit dari yang seharusnya.
“Tidak hanya manipulasi takaran, indikasi kerja sama ilegal antara pihak SPBU dengan pengangsu BBM subsidi juga sedang kami selidiki,” ujar Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Lokasi SPBU yang Tidak Beroperasi
Berikut ini beberapa SPBU yang diketahui tutup setelah sidak:
1. SPBU Jalan Kaliurang Km 5,7, Sleman – Tidak ada aktivitas, spanduk bertuliskan “Dalam Masa Perbaikan” dipasang di gerbang.
2. SPBU Jalan Laksda Adisucipto, Sleman – Penutupan dilakukan dengan rantai, kondisi di dalam SPBU gelap tanpa penerangan.
3. SPBU Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta – Ditutup dengan rantai, spanduk merah “Dalam Masa Perbaikan” terpasang.
Reaksi dan Harapan Warga
Warga meminta agar sidak dilakukan lebih intensif dan merata, terutama di SPBU-SPBU yang sebelumnya dilaporkan terkait kecurangan. “Kami berharap Pertamina dan pihak terkait tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran,” kata seorang pengendara motor di Yogyakarta.
Warga juga mendesak agar SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran diberi sanksi berat, termasuk pencabutan izin operasi jika ditemukan bukti kerja sama ilegal dengan pengangsu BBM subsidi.
Langkah Lanjut dari Pertamina
Sebagai respons atas laporan masyarakat, Pertamina berkomitmen memperluas sidak ke seluruh wilayah Indonesia. “Kami mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan dugaan kecurangan melalui Pertamina Call Center 135,” tambah Heppy Wulansari.
Penegasan untuk SPBU: Transparansi Adalah Kunci
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa setiap SPBU yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari penghentian operasi hingga pencabutan izin. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi BBM subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap SPBU. Kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan dapat membantu mencegah kecurangan yang merugikan publik dan memastikan pelayanan BBM yang adil dan berkualitas.
(Red/Time)