Home / News

Selasa, 19 November 2024 - 21:07 WIB

Investigasi Dugaan Kecurangan SPBU: Warga Laporkan Praktik Kerja Sama dengan Pengangsu BBM Subsidi

YOGYAKARTA – Penutupan beberapa SPBU di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah inspeksi mendadak (sidak) oleh Pertamina Patra Niaga memunculkan dugaan kecurangan serius. Selain indikasi manipulasi takaran BBM, sejumlah warga mengungkapkan keluhan bahwa beberapa SPBU diduga bekerja sama dengan pihak pengangsu (pengumpul BBM subsidi) untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Laporan Masyarakat: Dugaan Praktik Kerja Sama Ilegal

Beberapa pengaduan warga menyebutkan bahwa sejumlah SPBU sengaja mengalokasikan BBM subsidi, seperti Solar dan Pertalite, kepada pengangsu dalam jumlah besar. Praktik ini menyebabkan masyarakat umum kesulitan mendapatkan BBM subsidi sesuai hak mereka.

“Sering kali kami antre panjang, tapi tiba-tiba stok habis. Anehnya, ada kendaraan tangki kecil yang mengisi berkali-kali dan tidak diikuti dengan nota pembelian,” ujar seorang warga Sleman yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Tukang Cat Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Bekerja di Ruko Rifki Karpet Salatiga, Alami Luka Bakar 80%
Baca Juga  Dugaan Penggelapan Dana Desa Bonea: Kejari Kepulauan Selayar Didesak Bertanggung Jawab
Baca Juga  Presiden Prabowo Prioritaskan Pendidikan dengan Anggaran Tertinggi di Hari Guru Nasional

Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga di sekitar SPBU Jalan Kaliurang. Mereka mencurigai aktivitas pengisian yang tidak wajar terjadi di malam hari saat SPBU seharusnya tutup.

Hasil Sidak Pertamina: Fakta Kecurangan Mulai Terungkap

Pertamina Patra Niaga, bekerja sama dengan Direktorat Metrologi dan Dinas Perdagangan setempat, melakukan sidak pada 12 November 2024. Dalam sidak tersebut, ditemukan manipulasi takaran BBM di salah satu SPBU di Yogyakarta yang menyebabkan pelanggan menerima BBM dalam jumlah lebih sedikit dari yang seharusnya.

Baca Juga  ABK Kapal "Tiga Putri" Hilang di Perairan Bondo, Tim SAR Lakukan Pencarian
Baca Juga  Terjebak di Rawa Pening Semalaman! Nelayan Lansia Selamat Setelah Ditemukan Tim SAR
Baca Juga  Polres Semarang Gelar Apel Operasi Keselamatan Candi 2025: Fokus Kesadaran Lalu Lintas & Sinergi Antar Instansi

“Tidak hanya manipulasi takaran, indikasi kerja sama ilegal antara pihak SPBU dengan pengangsu BBM subsidi juga sedang kami selidiki,” ujar Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Lokasi SPBU yang Tidak Beroperasi

Berikut ini beberapa SPBU yang diketahui tutup setelah sidak:

1. SPBU Jalan Kaliurang Km 5,7, Sleman – Tidak ada aktivitas, spanduk bertuliskan “Dalam Masa Perbaikan” dipasang di gerbang.

2. SPBU Jalan Laksda Adisucipto, Sleman – Penutupan dilakukan dengan rantai, kondisi di dalam SPBU gelap tanpa penerangan.

3. SPBU Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta – Ditutup dengan rantai, spanduk merah “Dalam Masa Perbaikan” terpasang.

Reaksi dan Harapan Warga

Warga meminta agar sidak dilakukan lebih intensif dan merata, terutama di SPBU-SPBU yang sebelumnya dilaporkan terkait kecurangan. “Kami berharap Pertamina dan pihak terkait tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran,” kata seorang pengendara motor di Yogyakarta.

Baca Juga  Polres Semarang Terjunkan 134 Personel untuk Amankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati
Baca Juga  Mafia Pupuk Subsidi Demak Sistem Kolusi yang Menghancurkan Petani Kecil
Baca Juga  Program PTSL Desa Sumberjo: Pembentukan Panitia Tanpa SK dan Dugaan Pungli Memicu Polemik

Warga juga mendesak agar SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran diberi sanksi berat, termasuk pencabutan izin operasi jika ditemukan bukti kerja sama ilegal dengan pengangsu BBM subsidi.

Langkah Lanjut dari Pertamina

Sebagai respons atas laporan masyarakat, Pertamina berkomitmen memperluas sidak ke seluruh wilayah Indonesia. “Kami mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan dugaan kecurangan melalui Pertamina Call Center 135,” tambah Heppy Wulansari.

Penegasan untuk SPBU: Transparansi Adalah Kunci

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa setiap SPBU yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari penghentian operasi hingga pencabutan izin. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi BBM subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Untuk Pemerintahan Bersih Pada Perayaan Natal Nasional 2024
Baca Juga  Indahnya Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Tradisi yang Terus Hidup di Alun-Alun Lama Ungaran
Baca Juga  Prabowo Subianto Hadiri KTT D-8 di Mesir, Fokus pada Pemuda dan UKM

Kesimpulan

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap SPBU. Kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan dapat membantu mencegah kecurangan yang merugikan publik dan memastikan pelayanan BBM yang adil dan berkualitas.

(Red/Time)

error: Content is protected !!