SEMARANG | PortalIndonesiaNews.net – Dalam upaya memberikan edukasi dan pemberdayaan kepada masyarakat, khususnya warga binaan, LBH MUKI (Lembaga Bantuan Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia) Jawa Tengah menyelenggarakan program edukasi hukum di Lapas Wanita Bulu Semarang. Acara ini berlangsung pada Rabu (25/09/2024) pukul 13.00-15.00 WIB, bertempat di Jalan Mgr Sugiyopranoto, Bulu Stalan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.
Kehadiran Tim LBH MUKI: Bersinergi untuk Mencerdaskan Warga Binaan
Acara edukasi ini dihadiri oleh beberapa anggota terkemuka dari LBH MUKI Jawa Tengah, termasuk penasihat Adv. Dj. Rudy Supriono, S.H., M.B.A, Ketua LBH MUKI Adv. Kian Tik, S.E., S.H., M.Si., M.H., BKP., CTL, Bendahara Adv. Dr. Ir. Yessica Desiana, S.H., M.H., M.Th, Ketua Biro Advokasi Kerja Sama Antar Organisasi Adv. Jadiaman Simbolon, S.H., serta didampingi oleh Wakil Sekretaris Rusgiharto, S.H., M.Pd dan Paul Johannes Simanjuntak sebagai Psikolog.
Dalam sambutannya, Adv. Kian Tik menekankan bahwa LBH MUKI terbuka untuk semua golongan, termasuk komunitas lintas gereja. “Kami hadir untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih luas, sehingga masyarakat, terutama warga binaan, dapat mengetahui hak-hak mereka dan tidak lagi terjebak dalam masalah hukum yang sama,” ujarnya.
Pesan Penting: Cukup Sekali di Lapas, Jangan Terulang Kembali
Adv. Jadiaman Simbolon, selaku Ketua Biro Advokasi Kerja Sama Antar Organisasi, menyampaikan pesan yang menggugah kepada peserta, “Jangan sampai peserta edukasi ini kembali masuk lapas. Cukup sekali saja, jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga.”
Sesi edukasi juga diisi oleh psikolog Paul Johannes Simanjuntak yang memberikan dorongan untuk melawan trauma dan dendam dengan kegiatan positif. “Segala dendam dan trauma yang dirasakan harus diolah menjadi sesuatu yang positif, seperti berolahraga atau menyanyi, agar hati dan pikiran lebih sehat,” sarannya.
Sementara itu, Rusgiharto, S.H., M.Pd, menekankan pentingnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat. “Pengetahuan hukum itu sangat penting agar kita sadar dan bijaksana, sehingga tidak terjebak dalam masalah hukum yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Warga Binaan Terinspirasi: Menyambut Baik Program Edukasi Hukum
Program ini diikuti oleh 50 perempuan warga binaan yang sangat antusias. Dalam sesi diskusi dan sharing kelompok, banyak peserta menyampaikan apresiasi dan kebahagiaan mereka atas kegiatan tersebut. Beberapa dari mereka merasa lebih lega setelah bisa berbagi cerita dan keluhan yang selama ini terpendam.
“Saya merasa bersyukur karena melalui program ini, saya bisa mendapatkan wawasan hukum yang sangat bermanfaat. Selain itu, dukungan moral dari tim LBH MUKI memberikan kekuatan bagi kami untuk menghadapi situasi yang sedang dijalani,” ungkap seorang warga binaan yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menurut laporan, kegiatan edukasi ini tidak hanya fokus pada pemahaman hukum, tetapi juga bertujuan memberikan motivasi dan penguatan mental bagi warga binaan, agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah mereka keluar dari Lapas Bulu.
LBH MUKI: Komitmen Berkelanjutan untuk Edukasi dan Advokasi
Acara edukasi hukum ini merupakan bagian dari misi MUKI dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan umat Kristen serta masyarakat secara umum. Melalui program-program edukasi hukum, LBH MUKI berupaya menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, sekaligus membangun solidaritas antarwarga.
“Kami berharap, program ini dapat menjadi langkah awal bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan tidak lagi terjebak dalam pelanggaran hukum. Ini adalah wujud nyata kepedulian kami terhadap mereka yang membutuhkan pencerahan hukum,” tutup Adv. Kian Tik.
Reporter: Saribun