Jakarta, PortalIndonesiaNews.net – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui program Kejaksaan RI Peduli, berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Flores Timur, menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki yang terjadi di Kabupaten Flores Timur. Bantuan tersebut disalurkan langsung ke sejumlah lokasi pengungsian pada Rabu, 13 November 2024.
Bantuan Disalurkan ke Lima Desa Pengungsian
Sebanyak lima lokasi pengungsian menjadi titik penyaluran bantuan, yaitu Desa Bokang, Desa Konga, Desa Kobasoma, Desa Eputobi, dan Desa Lewoingu. Para pengungsi di daerah tersebut telah mengalami kesulitan akibat erupsi yang menyebabkan kerusakan pada rumah, lahan pertanian, serta mengganggu akses terhadap kebutuhan pokok.
Bantuan yang diserahkan meliputi berbagai kebutuhan pokok dan barang-barang penting yang sangat dibutuhkan oleh para pengungsi, seperti:
50 karung beras ukuran 20 kg
100 dus air mineral gelas
5 dus paket pakaian (untuk pria, wanita, remaja, dan anak-anak)
Sayuran, kacang hijau, serta kebutuhan dapur seperti bawang putih dan bawang merah
Paket sabun, sampo, minyak goreng, gula pasir, hingga kopi dan biskuit
Popok bayi, tisu, pembalut, dan minyak kayu putih untuk kebutuhan sehari-hari
Bantuan juga termasuk makanan siap saji seperti Pop Mie, roti, serta paket camilan yang diharapkan dapat memberikan kenyamanan sementara bagi para pengungsi.
Tokoh Agama Turut Berperan dalam Penguatan Mental Pengungsi
Kegiatan penyaluran bantuan ini turut melibatkan tokoh agama Katolik, RD. Yohakim Dominggus Boli Hereng Odel, yang memberikan dukungan moral dan doa kepada para pengungsi. Dalam suasana penuh keprihatinan, RD. Yohakim menyampaikan pesan penguatan agar warga tetap tegar dan saling mendukung di tengah cobaan bencana alam ini.
“Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersatu, saling membantu, dan tidak kehilangan harapan. Kehadiran bantuan dari Kejaksaan Negeri ini adalah bukti bahwa kita tidak sendirian dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya di hadapan para pengungsi.
Kejaksaan Berkomitmen Mendukung Pemulihan Korban Bencana
Dalam kesempatan terpisah, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmoni, menyampaikan rasa empati yang mendalam terhadap para korban erupsi Gunung Lewotobi. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan RI tidak hanya fokus pada tugas penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.
“Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana. Kami berharap langkah kecil ini bisa meringankan beban mereka dan memberi harapan agar mereka bisa bangkit kembali,” ujar Bambang Sugeng Rukmoni.
Dukungan dari Masyarakat dan Kolaborasi Semua Pihak
Penyaluran bantuan ini juga melibatkan partisipasi masyarakat setempat. Dalam semangat gotong royong, warga sekitar turut membantu distribusi bantuan agar bisa segera sampai ke tangan para pengungsi yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Flores, yang memimpin langsung penyaluran bantuan, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. “Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat serta para relawan yang turut membantu. Kita semua berharap kondisi segera membaik dan para pengungsi dapat kembali ke rumah mereka dengan selamat,” ungkapnya.
Harapan Ke Depan: Fokus pada Pemulihan dan Rehabilitasi
Kini, setelah bantuan logistik disalurkan, fokus selanjutnya adalah upaya rehabilitasi dan rekonstruksi untuk membantu masyarakat yang terdampak agar bisa kembali ke kehidupan normal. Kejaksaan RI bersama dengan instansi terkait akan terus memantau situasi dan memberikan dukungan sesuai kebutuhan di lapangan.
(M.Ridho/Redaksi PortalIndonesiaNews.net)