KLATEN — Rumah tangga Gatot dan istrinya, Sinta, tengah menjadi sorotan publik setelah dugaan perselingkuhan antara Sinta dengan H. Triyono, anggota DPRD Klaten, mencuat. Kasus ini semakin memanas di tengah proses hukum yang berlarut-larut hingga mencapai Mahkamah Agung, setelah sejumlah bukti kunci diduga hilang di pengadilan tingkat sebelumnya.
Awal Mula Konflik: Pekerjaan Sinta di Posko Partai Golkar
Pada akhir November 2023, Sinta mulai bekerja di posko Partai Golkar milik H. Triyono, setelah mendapat dorongan dari ibunya, Catharina Suyanti. Awalnya, Gatot mendukung pekerjaan baru istrinya ini, berharap dapat membantu keuangan keluarga. Namun, perubahan sikap Sinta yang sering pulang larut malam dan sibuk dengan komunikasi lewat ponsel mulai membuat Gatot curiga.
Puncaknya, pada 5 Januari 2024, Gatot menemukan bukti berupa panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari H. Triyono di ponsel Sinta. Isi pesan yang penuh dengan ungkapan mesra dan ajakan bertemu semakin memperkuat kecurigaannya. Gatot segera menyimpan tangkapan layar percakapan sebagai bukti.
Konfrontasi Gatot dengan Sinta: Terbongkarnya Dugaan Hubungan Gelap
Tidak terima dengan temuan tersebut, Gatot mengonfrontasi Sinta pada hari yang sama. Saat ditanya soal pesan seperti “dalem sayang” dan “ke ubun-ubun,” Sinta hanya diam, tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas. Meski didesak untuk berhenti bekerja di posko tersebut, Sinta menolak, didukung penuh oleh ibunya yang malah menyalahkan Gatot atas konflik rumah tangga mereka.
Salah satu bukti tangkap layar percakapanPada 7 Januari 2024, Gatot kembali menanyakan perihal dugaan perselingkuhan. Kali ini, Sinta akhirnya mengakui bahwa ia telah beberapa kali bertemu H. Triyono di Hotel Colombo, Yogyakarta. Pengakuan ini membuat Gatot semakin kecewa, namun ia tetap berusaha mempertahankan pernikahannya demi masa depan anak-anak mereka.
Dugaan Intervensi: Bukti Hilang di Pengadilan, Gatot Berjuang Hingga Mahkamah Agung
Merasa dikhianati, Gatot membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri Klaten dengan harapan mendapatkan keadilan. Namun, proses hukum yang ditempuh tidak berjalan mulus. Beberapa bukti kesaksian penting yang diajukan Gatot mendadak tidak tercantum dalam putusan pengadilan. Kejadian ini memicu kecurigaan adanya intervensi, mengingat pihak yang terlibat adalah seorang pejabat publik.
“Saya tidak menyangka bukti yang saya serahkan bisa hilang begitu saja. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar Gatot dengan nada kecewa. Meski telah berusaha di Pengadilan Negeri dan kemudian di PTUN, hasilnya tetap tidak berpihak padanya. Hal ini membuat Gatot tidak menyerah dan membawa kasus ini ke Mahkamah Agung.
Desakan Masyarakat dan Tokoh Publik: Transparansi Hukum Diperlukan
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat Klaten yang mempertanyakan transparansi dan integritas proses hukum. Banyak yang menduga bahwa posisi H. Triyono sebagai anggota DPRD mempengaruhi jalannya persidangan. Tokoh masyarakat setempat menyerukan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, terutama ketika kasus ini melibatkan pejabat yang seharusnya menjadi teladan.
Gambar : bukti istimewa
“Jangan sampai kasus ini menunjukkan bahwa hukum bisa dipermainkan oleh mereka yang memiliki kekuasaan. Rakyat kecil seperti Gatot juga berhak atas keadilan,” tegas seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.
Perjuangan Gatot: Demi Keadilan dan Masa Depan Anak-Anak
Di tengah ketidakpastian ini, Gatot tetap bertekad memperjuangkan haknya demi masa depan anak-anaknya. Ia berharap bahwa Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan yang benar-benar adil, tanpa dipengaruhi oleh tekanan dari pihak manapun.
“Saya hanya ingin memberikan kehidupan yang stabil untuk anak-anak saya. Saya siap menghadapi kenyataan apapun asalkan kebenaran terungkap,” kata Gatot penuh harap.
Masyarakat kini menanti putusan Mahkamah Agung dengan penuh perhatian, berharap keadilan yang sejati dapat ditegakkan demi kebenaran dan keadilan sosial.
( Red/Time)