Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi aktivitas ilegal di dunia maya dengan keberhasilan terbaru dalam kasus judi online.
Operasi intensif yang dilakukan baru-baru ini berhasil menyita aset senilai Rp. 13,8 miliar yang terkait dengan situs perjudian daring bernama Slot8278.
Pengungkapan kasus ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, tim penyidik telah menelusuri aliran dana yang berhubungan dengan beberapa situs judi serupa, mengamankan total aset senilai Rp. 70,1 miliar.
Proses ini mencakup penyelidikan menyeluruh yang melibatkan sembilan tersangka, termasuk individu-individu dari kalangan penyedia jasa pembayaran hingga warga negara asing yang berperan sebagai operator jaringan internasional.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berfokus pada upaya pelacakan aset guna memutus mata rantai finansial yang menopang kegiatan judi online. “Kami baru-baru ini berhasil menyita aset senilai 13,8 miliar rupiah dari tersangka F.H.
dan A.F. yang berperan sebagai penyedia jasa pembayaran. Ini adalah langkah penting dalam memotong sumber pendanaan jaringan situs Slot8278,” tegasnya. Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Rutan Bareskrim Polri.
Situs Slot8278 diketahui memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional yang dioperasikan oleh warga negara asing, khususnya dari China. Investigasi mendalam berhasil mengidentifikasi pola aliran dana dan keterlibatan sejumlah entitas,
termasuk layanan pembayaran yang bertindak sebagai perantara dalam transaksi perjudian. Penemuan ini memperkuat upaya penegak hukum untuk melibatkan lebih banyak pihak yang terlibat dalam sindikat tersebut.
Dalam pernyataannya, Brigjen Himawan menekankan bahwa aksi penegakan hukum ini merupakan bagian dari strategi menyeluruh Bareskrim untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang diakibatkan oleh praktik judi online.
Perjudian daring seringkali menjerat korban dari berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan ekonomi mereka, dan berpotensi memicu tindakan kriminal lainnya.
Operasi yang dijalankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri menjadi bagian dari implementasi program Asta Cita ke-7 yang diprakarsai Presiden Prabowo, yang menargetkan pemberantasan segala bentuk perjudian demi menciptakan lingkungan digital yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami akan terus mengintensifkan upaya pelacakan aset dan memperkuat sinergi dengan lembaga terkait agar tindakan pencegahan dan penindakan dapat berjalan lebih efektif,” tambah Himawan.
Rencana ke depan termasuk penguatan kerja sama internasional untuk menanggulangi jejaring situs perjudian yang beroperasi lintas negara, serta pengetatan regulasi yang mengatur aliran dana mencurigakan.
Diharapkan, langkah ini mampu menurunkan tingkat kejahatan siber dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba mengoperasikan atau mendukung aktivitas judi online.
Penyitaan aset dan penahanan tersangka menjadi bukti nyata bahwa Polri terus mengintensifkan perang melawan kejahatan siber, menjaga integritas dunia maya, dan melindungi masyarakat dari jebakan yang mengancam kesejahteraan mereka.
(Red/Sumarti)