Home / News

Sabtu, 9 November 2024 - 14:04 WIB

Gagal Mediasi, Suami Tuntut Keadilan atas Perselingkuhan Istri dengan Oknum Anggota Dewan di Klaten – Keterangan Saksi Hilang dari Putusan Pengadilan

Foto: Ilustrasi (Istimewa)

KLATEN, Kasus perceraian yang menghebohkan Kabupaten Klaten kini semakin memanas. Gatot, seorang suami yang merasa dikhianati, kini berjuang menuntut keadilan setelah menuding istrinya, St, berselingkuh dengan oknum anggota DPRD Klaten, H. Tn., dari Partai Golkar. Kegagalan mediasi dan hilangnya keterangan saksi-saksi kunci dalam putusan pengadilan telah memicu keresahan publik serta meruntuhkan kepercayaan terhadap lembaga peradilan setempat.

Baca Juga  Pemutihan Pajak Kendaraan Diserbu Warga, Samsat Kab. Semarang Dibanjiri Wajib Pajak Hingga Malam Hari

Pernikahan Gatot dan St yang telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun kini berada di ambang kehancuran. Gatot mencurigai adanya hubungan gelap antara istrinya dan H. Tn. setelah melihat perubahan sikap St. “Saya sudah mencoba berbagai cara agar pernikahan ini tetap utuh, demi anak-anak kami. Namun, sepertinya usaha saya tidak pernah dihargai,” ujar Gatot di luar ruang sidang dengan suara yang penuh kekecewaan.

Baca Juga  Geger Galian C Ilegal Kembali Beroperasi di Banyumas: Diduga Ada “Pengondisian”, APH Bungkam,

Gatot mengikuti upaya mediasi yang difasilitasi oleh keluarga dan komunitas Gereja Yusup Pekerja, berharap bisa menyelamatkan rumah tangganya. Namun, pada pertemuan mediasi yang digelar pada 11 Februari 2024 di kediaman keluarga St, usaha ini berakhir ricuh. Ibunda St, Chatarina Suyanti (nama samaran), menolak segala bentuk perdamaian dan bahkan mengusir Gatot serta mediator yang hadir. “Tidak ada niat baik dari pihak keluarga istri saya untuk berdamai,” kata Gatot dengan nada getir.

Baca Juga  Polemik Biaya Pendidikan di SMPN 1 Klambu dan SMPN 7 Purwodadi: Pernyataan Sekolah dan Keluhan Orang Tua Siswa Berbeda

Kehilangan Keterangan Saksi di Putusan Pengadilan, Gatot Pertanyakan Transparansi Hukum

Baca Juga  Klarifikasi Pulung Widodo Terkait Berita Dana Desa Tahun 2023 di Desa Sungai Pandan

Setelah mediasi menemui jalan buntu, Gatot pun membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Ia berharap memperoleh keadilan melalui proses pengadilan. Gatot mengajukan saksi-saksi yang diyakininya bisa memperkuat dugaan perselingkuhan antara St dan H. Tn. Salah satu saksi, Bapak Sartono, bahkan memberikan kesaksian mengenai perubahan perilaku St yang drastis sejak bekerja dengan H. Tn.

Baca Juga  Anto Van Java Bersyukur Paslon Agustin-Iswar Unggul Jauh di Pilwakot Semarang

Gatot juga menyerahkan rekaman percakapan antara dirinya dan St sebagai bukti tambahan. Dalam rekaman tersebut, Gatot menuduh istrinya telah berkhianat, namun St memilih bungkam, yang semakin menguatkan dugaan publik. Namun, yang mengejutkan Gatot, ketika putusan dibacakan, sejumlah keterangan saksi yang telah disampaikan di persidangan justru tidak tercantum dalam dokumen putusan.

Baca Juga  Berbuat Cabul terhadap Anak Tiri, Pria di Salatiga Diringkus Sat Reskrim Polres Salatiga

“Saya mengikuti setiap proses persidangan dengan cermat. Tapi, mengapa kesaksian yang penting untuk memperkuat argumen saya tiba-tiba hilang dari putusan? Ini sangat mencurigakan,” ujar Gatot dengan nada kecewa, mempertanyakan transparansi proses hukum.

Baca Juga  Bus Solo–Semarang Tergelincir di Turunan Bawen, Diduga Akibat Aquaplaning

Bungkamnya Pihak Tergugat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Sampai saat ini, baik St maupun H. Tn. enggan memberikan komentar terkait tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan Gatot. Meski wartawan telah berusaha meminta klarifikasi, H. Tn. hanya memberikan jawaban singkat melalui pernyataan resmi tanpa detail lebih lanjut. Ketika dihubungi oleh tim redaksi PortalIndonesiaNews, H. Tn. menyarankan untuk menghubunginya melalui jalur formal di kantornya.

 

Keanehan semakin mencuat ketika sejumlah saksi yang memberikan keterangan di persidangan tidak diikutsertakan dalam putusan. Publik pun mulai menduga adanya intervensi dari pihak tertentu yang berusaha mempengaruhi jalannya persidangan, terutama karena kasus ini melibatkan seorang anggota legislatif.

Baca Juga  Presiden Prabowo: Guru adalah Pilar Utama Pembangunan Bangsa

Reaksi Publik: Sorotan pada Integritas Pengadilan dan Tuntutan Keadilan yang Kian Menguat

Kasus ini telah memicu reaksi keras di masyarakat Klaten, terutama terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan pejabat publik dan ketidaktransparanan dalam proses hukum. “Pengadilan harus bertindak adil dan tidak memihak, terlebih dalam kasus yang melibatkan pejabat daerah. Hilangnya kesaksian dari putusan menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan,” ungkap seorang pakar hukum yang meminta namanya dirahasiakan.

Baca Juga  Satreskrim Polres Salatiga Ringkus Pelaku Pembakaran Rumah di Tegalrejo

Dukungan terhadap Gatot terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi sipil di Klaten. Mereka mendesak Pengadilan Tinggi Semarang yang kini menangani banding dari kasus ini untuk menyelidiki lebih lanjut dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa intervensi.

“Kami berharap putusan yang adil dapat dikeluarkan demi masa depan anak-anak yang berhak mendapatkan lingkungan yang stabil,” ujar seorang aktivis keluarga yang turut mengikuti kasus ini.

Baca Juga  Tantangan dan Peluang di Era AI: Prediksi Transformasi Pasar Kerja 2025

Harapan Gatot: Kebenaran Akan Terungkap

Di tengah pergulatan hukum yang penuh ketidakpastian, Gatot tetap optimis memperjuangkan hak-hak keluarganya. “Saya hanya ingin memberikan kehidupan yang layak dan stabil untuk anak-anak kami. Saya siap menerima kenyataan apa pun, asalkan kebenaran terungkap,” tuturnya dengan penuh harap.

Baca Juga  Prabowo Ingatkan: "Nasib Rakyat Ada di Pundak Para Menteri"

Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi sorotan, terutama jika terungkap adanya bukti baru yang memperkuat dugaan intervensi dalam proses hukum,

(Red/Time) 

error: Content is protected !!