Home / News

Selasa, 5 November 2024 - 08:23 WIB

Ibu Ronald Tannur Terjerat Kasus Suap Hakim di PN Surabaya: Terungkapnya Peran Meirizka Widjaja

JAKARTA,  Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia resmi menetapkan Meirizka Widjaja (MW), ibu dari terdakwa Ronald Tannur (RT), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang mengarah pada pembebasan putranya. MW diduga memberikan dana kepada oknum terkait untuk mempengaruhi hasil vonis bebas RT dalam perkara penganiayaan berat yang berujung pada kematian korban, Dini Sera Afriyanti.

Baca Juga  Fakta Fakta Proyek Hortikultura WNA di Sumowono: Bukti Pembiaran atau Kelalaian Aparat?

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 4 November 2024. Qohar menjelaskan bahwa penetapan MW sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti bahwa MW telah melakukan suap atau gratifikasi untuk memengaruhi putusan hakim yang menangani kasus RT.

Rangkaian Pertemuan yang Mencurigakan: Upaya MW Melalui Lisa Rahmat

Peran MW dalam kasus ini mulai terungkap melalui serangkaian pertemuannya dengan Lisa Rahmat (LR), pengacara yang juga merupakan tersangka dalam kasus suap tersebut. LR diketahui telah beberapa kali bertemu dengan MW, yakni di sebuah kafe pada 5 Oktober 2023 dan di kantor LR pada 6 Oktober 2023, untuk membahas strategi yang akan ditempuh demi membebaskan RT dari dakwaan penganiayaan berat.

LR, yang memiliki hubungan dekat dengan MW, menyampaikan kepada MW bahwa proses pembebasan RT membutuhkan “biaya khusus.” Atas permintaan tersebut, MW kemudian menyetujui dan menyerahkan sejumlah dana untuk digunakan dalam proses hukum RT. Menurut Qohar, MW memiliki keterlibatan langsung dalam persetujuan atas setiap dana yang diajukan LR, dengan tujuan untuk memuluskan proses pengurusan perkara RT.

Upaya Kejaksaan Agung Mengungkap Kasus Korupsi di Lingkungan Peradilan

Dalam pernyataannya, Abdul Qohar juga mengungkapkan bahwa langkah penetapan tersangka terhadap MW dan LR adalah bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi, khususnya dalam ranah peradilan. Qohar menyebutkan bahwa praktik suap dalam dunia peradilan tidak hanya mencoreng integritas lembaga hukum, namun juga mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia.

Baca Juga  Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Lamongan: Ancaman Lingkungan dan Bencana Alam Mengintai!

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang memungkinkan terjadinya suap dalam proses hukum yang melibatkan saudara RT. Pemberantasan mafia peradilan adalah prioritas kami,” ujar Qohar.

Skandal Suap PN Surabaya dan Implikasi pada Reformasi Peradilan

Baca Juga  JAM-Pidum Terapkan Restorative Justice untuk 4 Kasus, Termasuk Perkara KDRT di Sanggau

Kasus ini turut menjadi sorotan luas karena memperlihatkan lemahnya integritas dalam sistem peradilan di Indonesia, khususnya dalam kasus besar yang menarik perhatian publik. Praktik suap dan gratifikasi dalam pengadilan menegaskan adanya kebutuhan mendesak untuk reformasi sistem peradilan di Tanah Air.

Baca Juga  Kementerian Agama Gelar IntegriFest: Perkuat Komitmen Antikorupsi di Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) diharapkan turut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para hakim yang terlibat dalam perkara ini. Selain itu, masyarakat meminta agar MA melakukan penonaktifan hakim yang terindikasi terlibat dalam praktik suap atau tindakan tidak etis lainnya.

Langkah Kejaksaan untuk Mencegah Mafia Peradilan

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap yang melibatkan MW dan LR. Dengan terungkapnya kasus ini, Kejaksaan berharap dapat menekan praktik mafia hukum yang kerap merusak kredibilitas lembaga peradilan.

Baca Juga  Menhan Prabowo Bertemu dengan Presiden Laos, Yang Mulia Thongloun Sisoulith, Lanjutkan Kunjungan ke KambojaVientiane

Penetapan tersangka baru dalam kasus ini tidak hanya menjadi sinyal kuat bagi pelaku mafia hukum, namun juga menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk ikut serta dalam membangun sistem hukum yang bersih dan berintegritas.

 

Share :

Baca Juga

hukum kriminal & tipikor

Penyitaan Uang Tunai Rp288 Miliar Terkait Kasus PT Duta Palma Group oleh Kejaksaan Agung

EKONOMI BISNIS

Satgas Kejaksaan Tangkap Buronan Pajak Haji Ambo Ake, Begini Jerat Hukum yang Menanti

News

Momentum Hari Disabilitas Internasional, JAM-Intelijen Dorong Kemandirian dan Prestasi Penyandang Disabilitas

News

Pemerintah Tegaskan Komitmen Kedaulatan dan Kerja Sama Ekonomi di Laut Natuna Utara

DKI Jakarta

Presiden Prabowo Puji Kinerja Awal Kabinet Merah Putih dalam Sidang Kabinet Paripurna

hukum kriminal & tipikor

DANDIM 0714 Salatiga Hadiri Pemusnahan Barang Bukti: Langkah Nyata Penegakan Hukum di Salatiga

EKONOMI BISNIS

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur untuk Libur Nataru 2024/2025

EKONOMI BISNIS

Pemerintah Perkuat Hilirisasi Komoditas Strategis Melalui Indikasi Geografis