JAKARTA – Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa advokat Razman Arif Nasution akan menjalani pemeriksaan akhir besok (Senin, 4 November 2024) terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Laporan tersebut, yang melibatkan tuduhan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris, sempat mengundang perhatian publik dan telah melalui proses penyelidikan panjang. Rencananya, setelah pemeriksaan sidik jari, pihak Bareskrim Polri akan segera melimpahkan berkas perkara Razman ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Dalam konfirmasinya, Razman menyatakan kesiapannya untuk menghadapi pemeriksaan. Dia berencana menghadiri panggilan di Bareskrim Polri pada pukul 08.00 WIB esok. “Saya siap menjalani pemeriksaan dan pelimpahan berkas, termasuk hadir bersama saksi dan pihak lain yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Razman, Minggu malam (3/11/2024).
Tuduhan Pencemaran Nama Baik dan Bukti Tambahan Kasus ini dimulai sejak tahun 2022 ketika Hotman Paris melaporkan Razman dan mantan asistennya, Iqlima Kim, atas dugaan pencemaran nama baik. Razman yang bertindak sebagai kuasa hukum Iqlima Kim, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan bukti tambahan di pengadilan untuk mendukung pembelaannya. Salah satu poin yang diangkat adalah pernyataan Iqlima yang sempat menyebutkan adanya dugaan pelecehan seksual oleh Hotman. “Kami akan tunjukkan bukti kuat di pengadilan nanti. Jika ada kuasa dari Iqlima, berarti benar ada pengakuan yang harus diperiksa di pengadilan, bukan di polisi,” tambah Razman.
Respons Tegas dari Hotman Paris Di sisi lain, Hotman Paris yang sejak awal bersikap tegas terhadap kasus ini, menolak segala upaya damai yang diusulkan oleh pihak Razman dan Iqlima Kim. Melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Hotman mengunggah pernyataan keras, “Tidak ada kata damai. Ini adalah proses hukum yang harus dituntaskan di pengadilan.” Pernyataan ini memperlihatkan keteguhan Hotman untuk menyelesaikan kasus ini di ranah hukum tanpa kompromi.
Langkah Selanjutnya: Sidang dan Pertarungan Hukum Dengan berkas yang segera dilimpahkan ke kejaksaan, publik menantikan sidang perdana yang akan mempertemukan kedua tokoh ini di meja hijau. Kasus ini tidak hanya melibatkan permasalahan pencemaran nama baik namun juga akan mengupas berbagai tuduhan yang saling dilemparkan oleh kedua pihak.
(Red/Erni)