Home / EKONOMI BISNIS / News

Sabtu, 2 November 2024 - 23:21 WIB

Polsek Krembangan Bongkar Jaringan Perjudian Online di Surabaya, Amankan Satu Pelaku Beserta Barang Bukti

Surabaya – Kepolisian Sektor (Polsek) Krembangan di bawah koordinasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berhasil mengungkap kasus perjudian online yang melibatkan seorang warga Tambak Asri, Surabaya. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Krembangan dalam mendukung Program 100 Hari Kerja Presiden RI untuk memberantas praktik-praktik ilegal.

Baca Juga  PT MNN Media Indonesia Luncurkan GosipHangat.com, Tawarkan Gaya Berbeda di Dunia Media Online

Seorang pria berinisial I (42), yang diketahui bernama Ismail, ditangkap pada Kamis (31/10) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tambak Asri VIII Melati II No.19. Kapolsek Krembangan, Kompol Sudaryanto, melalui Kasi Humas Polsek, Iptu Suroto, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Baca Juga  Karanganyar Expo 2024 Dibuka Meriah, Camat Mojogedang dan LCKI Jawa Tengah Nikmati Kuliner Lokal

“Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Krembangan segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di tempat, petugas menemukan tersangka sedang bermain judi online jenis mahjong ways 2 melalui situs Pesona Toto,” ujar Iptu Suroto saat memberikan keterangan resmi, Jumat (01/11/2024).

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Langkah Gus Miftah yang Mengundurkan Diri dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 690.000, yang diduga merupakan hasil perjudian, dan sebuah ponsel yang digunakan tersangka untuk mengakses aplikasi judi online.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Mendukung GAVI dan Kesehatan Global

Iptu Suroto menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian, baik yang konvensional maupun online, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik ilegal. “Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Krembangan bersih dari segala bentuk perjudian. Operasi ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Menyoal Upaya PHPKADA dalam Pilgub Jateng 2024: Antara Gengsi dan Rasionalitas Hukum

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Krembangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar menjauhi kegiatan ilegal yang melanggar hukum.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Rehabilitasi, Renovasi, dan Pembangunan Venue PON XXI di Banda Aceh

“Kami berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera serta menginspirasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan ilegal,” tutupIptu Suroto.

(Red/Novan)

 

error: Content is protected !!