Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Jateng Tangkap Bos Debt Collector yang Viral, Pelaku Bersembunyi di Jambi

Kamis, 03 Oktober 2024 | Kamis, Oktober 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-02T20:36:53Z

Foto istimewa Dok pin 

Semarang
– Polda Jawa Tengah berhasil menangkap seorang bos debt collector (DC) yang sempat viral karena meresahkan warga Kota Semarang pada akhir 2023. Pelaku berinisial AM (52) ditangkap oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng setelah kabur dan menjalankan bisnis serupa di Jambi pasca peristiwa tersebut.


Hal ini disampaikan oleh Waka Polda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jateng pada Rabu pagi, 2 Oktober 2024.


Brigjen Agus menjelaskan bahwa AM bersama komplotannya terlibat dalam aksi penarikan paksa kendaraan di dua lokasi di Semarang, yaitu Kantor Leasing CIMB Niaga di Jl. Pemuda pada Oktober 2023 dan di Kedung Mundu pada November 2023.


"Modus operandi mereka menggunakan surat kuasa dari leasing untuk mengeksekusi atau menarik kendaraan milik korban dengan disertai ancaman dan kekerasan," ujar Brigjen Agus.


Dari kasus perampasan kendaraan di CIMB Niaga, enam pelaku telah ditangkap dan tengah menjalani hukuman. Dari empat pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO), dua di antaranya berhasil ditangkap pada 26 September 2024. AM ditangkap di Jambi, sementara rekannya yang berinisial SN ditangkap di Semarang.


"Tim Jatanras menerima informasi keberadaan AM di Jambi. Pada 25 September 2024, tim bergerak ke Jambi dan berhasil menangkap AM yang berperan sebagai pimpinan PT RD," jelas Brigjen Agus.


Saat ini, masih ada satu pelaku lain berinisial JS yang masih buron. "Empat pelaku yang terlibat dalam kasus di Kedung Mundu juga masih buron dan sedang kami kejar," tambahnya.


Brigjen Agus menegaskan bahwa tindakan penarikan kendaraan harus sesuai dengan hukum yang berlaku. "Negara kita adalah negara hukum. Kami menghimbau agar para debt collector tidak bertindak di luar hukum. Jika ada kasus serupa lagi, kami akan mengambil tindakan tegas," ujarnya.(Red/Iskandar)


×
Berita Terbaru Update