Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"KPK Periksa Eks Sekjen Kemendagri, Kasus Korupsi E-KTP Kembali Dibuka"

Jumat, 04 Oktober 2024 | Jumat, Oktober 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-04T09:29:01Z

Foto istimewa:  Diah Anggraeni,  Mantan Sekertaris Jenderal Kementrian Dalam Negrin (Kemendagri) Periode tahun 2007/2014
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi besar dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang terjadi pada tahun 2011-2013. Kali ini, penyidik KPK kembali memeriksa Diah Anggraeni, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) periode 2007-2014, yang diduga terlibat dalam alur perencanaan proyek tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, kepada wartawan pada Jumat (4/10/2024).

Diah Anggraeni, yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Kemendagri, disebut memiliki peran penting dalam pengaturan anggaran proyek multiyears yang bernilai total Rp5,9 triliun. Berdasarkan dakwaan yang sudah diproses, Diah dituding berperan dalam penetapan nilai proyek tersebut dan diduga menerima aliran dana sebesar USD 500 ribu serta Rp22,5 juta. Perannya juga disebut berhubungan erat dengan Ketua Komisi II DPR RI saat itu, Chairuman Harahap, yang membantu meloloskan proyek ini di parlemen.

Proyek E-KTP sendiri sejak lama dianggap sebagai salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia. Sejumlah pejabat negara dan pengusaha sudah divonis bersalah dalam kasus ini, namun KPK terus mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat lebih jauh.

KPK telah melakukan berbagai langkah dalam penyelidikan ini, termasuk pemanggilan saksi-saksi dan penggeledahan di berbagai lokasi untuk mengumpulkan bukti tambahan. Proyek E-KTP diduga mengalami kebocoran dana yang signifikan, dan keterlibatan beberapa pejabat tinggi dalam proses penentuan anggaran memperumit skandal ini.


Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat besarnya jumlah uang negara yang hilang dan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat pada birokrasi pemerintah. Proses hukum yang dilakukan KPK diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai aliran dana tersebut serta siapa saja yang terlibat.(Red/Erni)

×
Berita Terbaru Update