Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"Buruanan Nyangkut di Batam Khuslaini, Si Pencari Celah, Ditangkap dengan Tenang!"

Kamis, 03 Oktober 2024 | Kamis, Oktober 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-03T14:27:12Z

Foto istimewa Dok PIN/ "Buruanan Nyangkut di Batam Khuslaini, Si Pencari Celah, Ditangkap dengan Tenang!"
Batam – Satuan Tugas Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung kembali menunjukkan aksinya. Kali ini, buronan korupsi Khuslaini, yang sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Satgas SIRI Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Batam pada Selasa (1/10/2024). Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 15.15 WIB, di sebuah lokasi yang dirahasiakan demi kelancaran operasi.


"Penangkapan dilakukan tanpa kendala berarti, dan Khuslaini bersikap sangat kooperatif," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangannya.


Khuslaini, 52 tahun, terlibat dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Balai Pemuda di Kabupaten Solok pada tahun 2013. Setelah menjalani berbagai proses hukum, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Khuslaini secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi. Ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda sebesar Rp 200 juta, dan wajib membayar uang pengganti Rp 101,5 juta.


Meskipun telah divonis pada 2016, Khuslaini sempat melarikan diri, hingga akhirnya tertangkap di Batam. Penangkapan ini pun menjadi langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi yang terus dikejar oleh Kejaksaan Agung.


"Saat ini, Khuslaini akan dititipkan di Kejaksaan Negeri Batam untuk kemudian diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Solok guna menjalani eksekusi hukuman," tambah Harli.


Aksi penangkapan Khuslaini ini menambah deretan buronan yang berhasil ditangkap dalam program Tabur Kejaksaan. "Tidak ada tempat aman bagi buronan. Kami mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Harli dengan tegas. (Red/Etik w)


×
Berita Terbaru Update