Home / News

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Dugaan Permainan dan Praktik Gratifikasi, LAPK Majapahit Nusantara Desak Pengawasan Proyek Pemerintah di Salatiga Diperketat

SALATIGA – Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Majapahit Nusantara mendesak peningkatan pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah di Kota Salatiga. Hal ini didorong oleh temuan-temuan yang memunculkan dugaan adanya permainan dan praktik gratifikasi dalam pelaksanaan proyek, yang menyebabkan kualitas bangunan jauh dari harapan. Yohanes Tunggul Wahyu Harianto, Presiden Direktur LAPK, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (24/10/2024).

Yohanes menekankan bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek yang dibiayai dengan uang rakyat harus dilakukan dengan ketat. “Kualitas bangunan yang dihasilkan harus sesuai standar, sebab dana yang digunakan berasal dari masyarakat. Bila ada permainan dalam proses ini, baik dalam pengawasan maupun pelaksanaan proyek, kualitas bangunan yang dihasilkan pasti tidak akan memadai,” tegas Yohanes.

Ia menyebut bahwa terdapat indikasi kuat adanya praktik gratifikasi dalam proses pengadaan proyek. Praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi memperpanjang masalah infrastruktur di daerah. “Kami menemukan beberapa proyek dengan hasil yang kurang memuaskan. Bahkan, ada proyek yang harus mengembalikan dana ke negara setelah dilakukan audit oleh BPK. Hal ini mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek,” tambah Yohanes.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan LAPK adalah pembangunan Taman Wisata Religi di Salatiga. Proyek ini belum memberikan dampak yang berarti bagi masyarakat, meskipun telah menelan biaya besar. Yohanes mengungkapkan bahwa ada dugaan pelanggaran dalam proses lelang dan penunjukan rekanan yang berpotensi terkait dengan gratifikasi.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan investigasi mendalam terkait pelaksanaan proyek-proyek pemerintah di Salatiga. Jika ditemukan indikasi kuat adanya gratifikasi atau permainan dalam proses pelaksanaannya, kami tidak akan ragu untuk membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Yohanes.

Baca Juga  Ratusan Mahasiswa UIN Salatiga Gelar Demonstrasi di DPRD Kota Salatiga

Ia juga mendesak pemerintah untuk lebih selektif dalam memilih pelaksana proyek. Yohanes menyoroti praktik umum di mana pelaksana proyek hanya menyewa CV untuk memenuhi persyaratan lelang tanpa memiliki kompetensi yang memadai. “Proses seperti ini rawan terhadap gratifikasi dan korupsi, yang pada akhirnya merugikan masyarakat. Pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk menghindari praktik ini,” lanjutnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Yohanes juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan proyek pemerintah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Menurutnya, transparansi yang lemah hanya akan membuka ruang bagi praktik gratifikasi yang lebih luas.

“Pengawasan yang ketat serta keterbukaan dalam pengelolaan proyek sangat diperlukan untuk memastikan bahwa dana publik dikelola dengan baik dan bangunan yang dihasilkan berkualitas. Kami tidak akan tinggal diam jika ada indikasi permainan atau kecurangan yang melibatkan pihak terkait,” tutup Yohanes.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Salatiga, yang berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti dan memperbaiki mekanisme pengawasan proyek demi mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.

Penulis : Iskandar

Share :

Baca Juga

EKONOMI BISNIS

Terungkap! Wali Kota Semarang Hevearita dan Suami Ditahan KPK atas Dugaan Korupsi

Daerah

Ratusan Mahasiswa UIN Salatiga Gelar Demonstrasi di DPRD Kota Salatiga

Daerah

Demo Petani Brebes Tuntut Ganti Rugi Imbas Pabrik PT Daehan Global

Daerah

Jalan Roro Djonggrang Langganan Banjir, Warga Klaten Tutup Akses Jalan

Daerah

ODGJ Mengamuk di Permukiman, Polsek Ungaran Sigap Amankan Pelaku

Daerah

ABK Kapal “Tiga Putri” Hilang di Perairan Bondo, Tim SAR Lakukan Pencarian

EKONOMI BISNIS

Kemendagri Soroti Pentingnya Koordinasi Pemerintah Daerah dalam Penyerapan dan Distribusi Gabah/Beras

EKONOMI BISNIS

Skandal Korupsi Rusun Cengkareng: Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Dipanggil Kortas Tipikor Polri
error: Content is protected !!