Purbalingga – Dalam beberapa waktu terakhir, aktivitas pengedaran obat-obatan terlarang jenis daftar G, termasuk tramadol dan lexcimer, semakin marak di Purbalingga. Oknum mafia pengedar yang beroperasi di balik kedok counter pulsa dan warung sembako ini telah menarik perhatian banyak kalangan, khususnya para orang tua dan aparat penegak hukum.
Berdasarkan pengamatan dan laporan dari masyarakat setempat, warung yang dikenal dengan nama “Warung Aceh” ini menjual obat daftar G secara bebas tanpa resep dokter. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, mengingat dampak negatif dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut dapat merusak generasi muda. “Obat daftar G ini sangat berbahaya dan merusak generasi muda mudi yang seharusnya bersih dari narkoba,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Investigasi yang dilakukan awak media di lokasi-lokasi yang diduga menjual obat ilegal ini menemukan fakta mencengangkan. Di beberapa warung Aceh, para pembeli terlihat berasal dari kalangan anak muda. Mereka tampak mengantre untuk mendapatkan obat-obatan tersebut, seolah-olah tidak menyadari bahaya yang mengintai.
Dalam wawancara dengan salah satu penjual di warung Aceh, penjual tersebut mengaku, “Kita hanya bekerja dan tidak berani banyak menjawab karena nanti kita dimarahi boss Madi.” Ia juga menyebutkan bahwa omzet penjualannya mencapai sekitar dua juta rupiah per hari. Meskipun tahu bahwa mereka menjual barang ilegal, para penjual ini tetap melanjutkan aktivitas mereka, terpaksa tunduk pada ancaman dari penguasa lapak.
Ketika awak media menanyakan kemungkinan untuk bertemu dengan bos mereka, penjaga lapak itu menjawab, “Nanti saya kasih nomor handphone. Tangan kanan bernama Danar, juga boss Madi,” namun enggan memberikan informasi lebih lanjut tentang kegiatan ilegal yang mereka jalani.
Kondisi ini mencerminkan adanya sistematisasi dan jaringan yang cukup kuat di balik peredaran obat-obatan terlarang ini. Keberadaan warung Aceh dan sejenisnya bukan hanya merusak mentalitas anak muda, tetapi juga menambah beban masyarakat dalam menghadapi masalah narkoba yang terus merajalela.
Masyarakat kini mendesak agar aparat penegak hukum, terutama Polres Purbalingga, segera mengambil tindakan tegas untuk menindak para pelaku yang terlibat dalam peredaran obat ilegal ini. Jika tidak segera ditangani, generasi muda di Purbalingga akan semakin terjerumus ke dalam dunia narkoba yang dapat menghancurkan masa depan mereka.
Kasus ini merupakan tantangan serius bagi pihak berwenang untuk menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan efektif untuk membersihkan wilayah Purbalingga dari praktik ilegal ini sebelum terlambat.
(Red/Times)