SEMARANG, Kecelakaan tragis terjadi pada Jumat pagi, 18 Oktober 2024, di ruas Tol Bawen-Semarang tepatnya di Km 432.600 Jalur B (arah Bawen-Semarang). Sebuah mikrobus dengan nomor polisi DK 7834 AI yang membawa rombongan dari sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Jogja mengalami kecelakaan tunggal, mengakibatkan 4 penumpang meninggal dunia. Insiden ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Semarang.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, dalam keterangan pers pada Sabtu, 19 Oktober 2024, mengonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal. Ia didampingi oleh Kaur Bin Ops Iptu Sutarto dan Kanit Gakkum Ipda Handriani saat memberikan pernyataan kepada media. Berdasarkan investigasi awal dan keterangan saksi, termasuk para penumpang mikrobus, serta tidak adanya tanda-tanda benturan dengan kendaraan lain, pihak kepolisian meyakini tidak ada keterlibatan kendaraan lain dalam insiden ini.
“Ini murni kecelakaan tunggal. Berdasarkan pemeriksaan oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA) Dit Lantas Polda Jateng, tidak ada bekas benturan lain pada badan mikrobus. Semua bukti menunjukkan bahwa kecelakaan terjadi karena faktor tunggal,” ujar AKP Lingga.
Meski begitu, unsur kelalaian dari pihak pengemudi masih dalam penyelidikan lebih lanjut. AKP Lingga menambahkan bahwa pengemudi mikrobus masih dalam kondisi trauma berat sehingga belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik. Berdasarkan koordinasi dengan tim Dokkes Polres Semarang, hasil tes kesehatan dan urine pengemudi menunjukkan kondisi normal. “Nantinya, setelah kondisi psikologis pengemudi stabil, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Yang menarik perhatian, pengemudi mikrobus hingga saat ini belum dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Informasi awal yang diterima menyebutkan bahwa mikrobus yang terlibat kecelakaan merupakan mobil rental dari Jogja, dan seharusnya dikemudikan oleh orang lain, bukan MN, pengemudi yang terlibat kecelakaan. “Kami masih menyelidiki atas perintah siapa pengemudi tersebut mengendarai mikrobus ini. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka pengemudi bisa ditetapkan sebagai tersangka,” lanjut AKP Lingga.
Empat korban meninggal dunia telah diserahkan kepada keluarga masing-masing. Sementara itu, 13 penumpang lainnya mengalami luka-luka, dengan 4 di antaranya luka sedang. Mereka saat ini dirawat di RSUD dr. Gondo Suwarno, Ungaran, dan kondisi mereka berangsur membaik.
Sebelumnya, rombongan Ponpes dari Jogja tersebut tengah dalam perjalanan menuju Semarang untuk mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang digelar di salah satu universitas pada Sabtu ini.
(Red/Okta)