Home / News

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 14:07 WIB

Kronologi Kecelakaan Maut KM 432.600 Tol Ungaran: 4 Korban Tewas, Penyelidikan Terus Berlanjut

SEMARANG, Kecelakaan tragis terjadi pada Jumat pagi, 18 Oktober 2024, di ruas Tol Bawen-Semarang tepatnya di Km 432.600 Jalur B (arah Bawen-Semarang). Sebuah mikrobus dengan nomor polisi DK 7834 AI yang membawa rombongan dari sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Jogja mengalami kecelakaan tunggal, mengakibatkan 4 penumpang meninggal dunia. Insiden ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Semarang.

Foto istimewa Dok PIN

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, dalam keterangan pers pada Sabtu, 19 Oktober 2024, mengonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal. Ia didampingi oleh Kaur Bin Ops Iptu Sutarto dan Kanit Gakkum Ipda Handriani saat memberikan pernyataan kepada media. Berdasarkan investigasi awal dan keterangan saksi, termasuk para penumpang mikrobus, serta tidak adanya tanda-tanda benturan dengan kendaraan lain, pihak kepolisian meyakini tidak ada keterlibatan kendaraan lain dalam insiden ini.

Foto istimewa Dok PIN

“Ini murni kecelakaan tunggal. Berdasarkan pemeriksaan oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA) Dit Lantas Polda Jateng, tidak ada bekas benturan lain pada badan mikrobus. Semua bukti menunjukkan bahwa kecelakaan terjadi karena faktor tunggal,” ujar AKP Lingga.

Meski begitu, unsur kelalaian dari pihak pengemudi masih dalam penyelidikan lebih lanjut. AKP Lingga menambahkan bahwa pengemudi mikrobus masih dalam kondisi trauma berat sehingga belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik. Berdasarkan koordinasi dengan tim Dokkes Polres Semarang, hasil tes kesehatan dan urine pengemudi menunjukkan kondisi normal. “Nantinya, setelah kondisi psikologis pengemudi stabil, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Yang menarik perhatian, pengemudi mikrobus hingga saat ini belum dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Informasi awal yang diterima menyebutkan bahwa mikrobus yang terlibat kecelakaan merupakan mobil rental dari Jogja, dan seharusnya dikemudikan oleh orang lain, bukan MN, pengemudi yang terlibat kecelakaan. “Kami masih menyelidiki atas perintah siapa pengemudi tersebut mengendarai mikrobus ini. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka pengemudi bisa ditetapkan sebagai tersangka,” lanjut AKP Lingga.

Baca Juga  PENYITAAN UANG TUNAI RP288 MILIAR DALAM SKANDAL KORUPSI PT DUTA PALMA GRUP

Empat korban meninggal dunia telah diserahkan kepada keluarga masing-masing. Sementara itu, 13 penumpang lainnya mengalami luka-luka, dengan 4 di antaranya luka sedang. Mereka saat ini dirawat di RSUD dr. Gondo Suwarno, Ungaran, dan kondisi mereka berangsur membaik.

Sebelumnya, rombongan Ponpes dari Jogja tersebut tengah dalam perjalanan menuju Semarang untuk mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang digelar di salah satu universitas pada Sabtu ini.

 

(Red/Okta)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Heboh! Fakta Fakta Dugaan Mafia BBM Subsidi Libatkan Oknum Polisi di Temanggung

EKONOMI BISNIS

Pelaku Pungli PTSL Sumberejo Diduga Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum

Daerah

Fakta Baru Mengejutkan! Darso Warga Mijen Diduga Dianiaya Polisi hingga Tewas

Daerah

Proyek Puri Delta Asri Bawen Picu Masalah! Banjir, Tanah Berceceran di Sepanjang jln , dan Kerusakan Tanaman Warga Jadi Sorotan

hukum kriminal & tipikor

Kadis Perindag Halbar Malut Aniaya Pendemo, Pelaku Ditangkap

HUKUM KRIMINAL

Oknum TNI Tembak Bos Rental Mobil: Kapuspen TNI Tegaskan Proses di Pengadilan Militer

EKONOMI BISNIS

Terbongkar! Korupsi Truk Basarnas Libatkan Alphard Seken untuk Eks Sestama

hukum kriminal & tipikor

Bantuan Sapi untuk Masyarakat Desa Koting A Diduga Digelapkan Mantan Kepala Desa