Surabaya, – Ketangkasan dan respon cepat Tim Respon Cepat Patroli Perintis Presisi (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil mencegah aksi tawuran yang melibatkan kelompok pemuda di kawasan Jalan Banyu Urip. Insiden ini terjadi pada Jumat dini hari, sekitar pukul 03.02 WIB.
Peristiwa tersebut bermula saat tim patroli menemukan siaran langsung di media sosial yang memperlihatkan aksi tawuran yang dilakukan oleh kelompok bernama “Pemuda Salah Asuhan.” Mengetahui adanya kerusuhan yang semakin memanas, Tim Respatti segera meluncur ke lokasi untuk meredam konflik.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E, menjelaskan, “Kami langsung bergerak cepat untuk mencegah konflik yang lebih besar dan merespons laporan masyarakat. Berkat tindakan sigap ini, kami berhasil menangkap dua pemuda di kawasan Jalan Adityawarman.”
Dua tersangka yang diamankan adalah NN, 20 tahun, dan Al, 16 tahun, keduanya merupakan warga Kebraon, Surabaya. Selain penangkapan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu senjata tajam jenis celurit, satu handphone, dan satu sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kedua pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk proses hukum lebih lanjut.
AKBP Teguh menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. “Kami mengharapkan masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar potensi tawuran dan kerusuhan dapat dicegah lebih dini,” ujarnya.
Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, juga mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar. “Mari kita jaga Kamtibmas bersama dan segera laporkan ke polisi jika melihat aktivitas yang mengganggu ketenangan,” katanya.
Tindakan cepat dan profesional dari Tim Respatti Polrestabes Surabaya ini berhasil menghindari potensi konflik yang lebih besar, sekaligus menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya. (Red/rudi)