Home / News

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Penipuan Uang dan Emas Sukarno, Bisnis Tokek hingga Samurai: Banyak Korban Terjerat, Bahkan Ada yang Tewas

JAKARTA – Penipuan dengan modus Uang Sukarno dan Emas Sukarno kembali menjadi perhatian setelah banyak korban melapor kehilangan besar, hingga nyawa melayang akibat jeratan penipuan yang semakin berkembang. Penipuan ini merambah berbagai modus lainnya, termasuk bisnis tokek dan samurai, bahkan melibatkan proses uka-uka (proses mistis untuk melipatgandakan uang) yang menjanjikan uang miliaran hingga triliunan rupiah.

Banyak korban tertipu dengan janji keuntungan besar, namun akhirnya mereka harus menanggung kerugian yang luar biasa, baik secara finansial maupun emosional. Bahkan, beberapa kasus telah memakan korban jiwa karena depresi akibat kerugian yang tak bisa dipulihkan.

Modus Penipuan Uang Sukarno dan Emas Sukarno

Modus yang paling sering digunakan adalah dengan memanfaatkan narasi “Uang Sukarno” dan “Emas Sukarno” sebagai aset bersejarah yang konon bernilai sangat tinggi di pasar internasional. Penipu mengklaim bahwa mereka memiliki akses untuk mencairkan aset-aset berharga ini, namun membutuhkan dana dari korban untuk memproses pencairannya. Korban dijanjikan keuntungan yang sangat besar jika aset tersebut berhasil dijual, namun sayangnya, semuanya hanyalah ilusi. Uang yang disetor korban untuk proses administrasi dan biaya lainnya lenyap tanpa bekas.

Korban dijanjikan bahwa uang Sukarno yang “konon” masih tersimpan di bank Swiss atau negara lain bisa dicairkan, atau bahwa emas peninggalan presiden pertama Indonesia ini bisa dijual ke kolektor. Namun pada kenyataannya, tak ada uang maupun emas yang bisa dicairkan.

Penggunaan Rekening Orang Lain: Jeratan Hukum bagi Pemilik Rekening

Untuk mengelabui penegak hukum, para penipu seringkali menggunakan rekening orang lain untuk menampung uang hasil penipuan. Pemilik rekening biasanya tidak tahu bahwa rekening mereka digunakan untuk tindakan ilegal, karena pelaku menawarkan pinjaman rekening dengan janji keuntungan atau komisi tertentu. Akibatnya, ketika pihak kepolisian mulai melakukan investigasi, pemilik rekening juga ikut terseret dalam kasus hukum meskipun mereka tidak terlibat langsung dalam penipuan tersebut.

Baca Juga  Tantangan Besar Kementerian Pertanian dalam Cetak Sawah 150 Ribu Hektar di Dadahup: Bisakah Berhasil?

Beberapa korban tak menyadari bahwa nama mereka terlibat dalam skema ini hingga pihak berwenang mendatangi mereka dengan tuduhan pencucian uang. Kasus seperti ini menambah kompleksitas penanganan hukum, karena seringkali sulit untuk membedakan antara pelaku sebenarnya dan korban yang terlibat tanpa sadar.

Bisnis Tokek dan Samurai: Janji Keuntungan Besar yang Palsu

Selain penipuan Uang dan Emas Sukarno, para pelaku juga memperdaya korban melalui bisnis tokek dan samurai. Dalam modus “Bisnis Tokek”, pelaku menyebut bahwa tokek dengan ukuran besar bisa dijual dengan harga miliaran rupiah, terutama ke negara-negara Asia yang konon membutuhkan tokek untuk obat. Korban yang tergiur kemudian berinvestasi untuk membeli atau memburu tokek, namun akhirnya tidak pernah ada pembeli yang nyata.

Sementara itu, modus “Bisnis Samurai” memanfaatkan cerita tentang kolektor yang bersedia membeli pedang samurai kuno dengan harga fantastis. Para korban ditawari untuk ikut berinvestasi dalam “samurai kuno”, namun seperti modus lainnya, keuntungan yang dijanjikan hanya omong kosong.

Proses Uka-Uka: Ritual Mistis untuk Melipatgandakan Uang

Yang lebih mengkhawatirkan, modus penipuan ini juga mencakup proses uka-uka atau ritual mistis untuk melipatgandakan uang. Dalam proses ini, korban diajak untuk mengikuti ritual tertentu yang diklaim dapat melipatgandakan uang secara gaib hingga miliaran bahkan triliunan rupiah. Korban diminta untuk menyetor sejumlah uang yang akan digandakan, dan mengikuti serangkaian ritual yang diskenariokan oleh pelaku.

Ritual uka-uka sering kali melibatkan unsur mistis dan dibuat seolah-olah sangat serius dan meyakinkan, namun pada akhirnya, korban hanya kehilangan uangnya tanpa hasil. Pelaku menghilang setelah ritual dilakukan, meninggalkan korban dalam kondisi rugi besar.

Banyak Korban Tewas Akibat Depresi

Dampak dari modus penipuan ini tidak hanya berhenti pada kerugian finansial. Beberapa korban, yang kehilangan uang dalam jumlah besar, mengalami tekanan mental yang berat hingga menyebabkan mereka melakukan tindakan nekat, seperti bunuh diri. Salah satu korban di Jawa Tengah dilaporkan meninggal dunia setelah kehilangan ratusan juta rupiah dalam penipuan Uang Sukarno dan tidak bisa menanggung beban mental akibat hutang yang menumpuk.

Baca Juga  Pembangunan Gedung Serba Guna di Pringapus Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran Dana Desa

Kepolisian juga mengonfirmasi bahwa beberapa korban mengalami gangguan kesehatan serius akibat stres, sementara keluarga korban menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kejadian ini. “Penipuan semacam ini tidak hanya merusak keuangan seseorang, tapi juga menghancurkan kehidupan,” ujar salah seorang keluarga korban.

Penanganan Hukum dan Penyidikan

Pihak kepolisian kini sedang gencar menyelidiki jaringan penipuan ini yang diduga beroperasi secara terorganisir di berbagai wilayah Indonesia. Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Kepala Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa investigasi sedang berlangsung untuk membongkar sindikat yang beroperasi di balik penipuan Uang Sukarno, Emas Sukarno, dan bisnis tokek serta samurai. “Kami sedang bekerja sama dengan bank untuk melacak aliran dana, serta menindak tegas siapa saja yang terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun sebagai penyedia rekening,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. “Jika ada yang menjanjikan keuntungan fantastis dengan risiko minim, kita harus waspada. Selalu lakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum memutuskan untuk berinvestasi,” tambahnya.

Dengan meningkatnya jumlah korban, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap modus-modus penipuan seperti ini semakin tinggi. Penegak hukum juga berkomitmen untuk memberantas jaringan penipu yang terus mencoba mencari celahbaru untuk menjebak lebih banyak korban.

Laporan : iskandar

 

Share :

Baca Juga

EKONOMI BISNIS

Jenderal Polisi (Purnawirawan) Drs. Da’i Bachtiar: Tokoh Pembaharu Keamanan Nasional Melalui Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI)

hukum kriminal & tipikor

Polres Sragen Gerebek Gudang Miras Ilegal di Masaran, Bagaimana Kelanjutannya dengan Praktik Judi Togel di Pasar Langon?

News

Bareskrim Polri Segera Limpahkan Berkas Razman Nasution Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

News

Diduga Gunakan Inventaris Desa, Anak Kepala Desa Wonoyoso Terlibat Kecelakaan yang Sebabkan Korban Jiwa

EKONOMI BISNIS

Polisi Surabaya Berhasil Bongkar Kasus Judi Online, Dukung Program 100 Hari Kerja Presiden

News

Ibu Ronald Tannur Terjerat Kasus Suap Hakim di PN Surabaya: Terungkapnya Peran Meirizka Widjaja

EKONOMI BISNIS

Proyek Gedung Kantor Balai Pengujian BP2 di Jawa Tengah Tidak Tercatat di LPSE: Kepala Dinas PU Provinsi Jawa Tengah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

News

Pembangunan Gedung Serba Guna di Pringapus Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran Dana Desa