SURABAYA – Tim Unit Jatanras Polda Jawa Timur kembali menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah wilayah, termasuk Sidoarjo dan Malang. Pengungkapan ini berhasil terwujud berkat dua laporan polisi terpisah yang memperlihatkan modus serupa dalam aksinya, yakni menggunakan kunci T untuk merusak kunci kendaraan sebelum melancarkan pencurian.
Kasus di Balongbendo, Sidoarjo
Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/X/2024, terungkap bahwa salah satu kasus curanmor terjadi di Balongbendo, Sidoarjo, pada 8 Oktober 2024. Pelaku yang ditangkap adalah HBR (25), warga Pasrepan, Pasuruan. Ia terbukti mencuri sepeda motor milik M (56), warga setempat. Aksi pencurian terjadi pada dini hari, Minggu, 28 Mei 2023, di teras rumah korban.
Menurut keterangan dari Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, HBR beraksi bersama rekannya, S, yang saat ini masih buron. Mereka berhasil membobol gembok pagar dan kunci sepeda motor korban menggunakan kunci T. Barang bukti yang diamankan dari HBR termasuk BPKB, STNK asli, dan dua unit sepeda motor, yaitu Honda Beat dan Honda Scoopy.
AKBP Jumhur juga menambahkan bahwa HBR terlibat dalam sejumlah pencurian serupa di berbagai wilayah, termasuk 14 lokasi di Kabupaten Malang, 4 di Kota Malang, 2 di Pasuruan, dan 1 di Sidoarjo.
Kasus di Karangploso, Malang
Selain itu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/VI/2024, kasus curanmor lainnya berhasil diungkap di Desa Tegalgondo, Karangploso, Malang. Pada 29 Juni 2024, dua pelaku berinisial W (32) dan MR (31), keduanya juga warga Pasrepan, Pasuruan, ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Beat milik RAS (35). W diketahui merusak kunci motor menggunakan kunci T, sementara MR bertugas mengawasi situasi.
Hasil curian ini dijual kepada seorang penadah berinisial G, yang kini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian. Para tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa di berbagai lokasi, termasuk di Kecamatan Lawang, Malang. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci T, rekaman CCTV, dan beberapa barang pribadi milik pelaku.
Pengungkapan Jaringan Curanmor Lintas Wilayah
AKBP Jumhur menegaskan bahwa pengungkapan jaringan curanmor ini merupakan bagian dari upaya intensif Polda Jawa Timur dalam memberantas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah. Pihak kepolisian saat ini masih terus mengejar beberapa pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Dengan adanya pengungkapan ini, kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus serupa, karena kami meyakini masih ada jaringan lain yang belum terungkap sepenuhnya,” ujar AKBP Jumhur.
Keberhasilan ini menambah deretan prestasi Polda Jatim dalam mengungkap kasus curanmor yang meresahkan masyarakat, dan pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan terkait pencurian kendaraan. (Red/umam)