Tengaran, Kabupaten Semarang – Seorang kakek berusia 68 tahun bernama Sugimin, warga Dusun Godean, Desa Butuh, Kecamatan Tengaran, ditemukan meninggal dunia di dasar sungai Dusun Kemloko, Desa Butuh, pada Kamis siang, 17 Oktober 2024. Penemuan jenazah ini terjadi setelah Sugimin dilaporkan hilang selama seminggu oleh pihak keluarganya.
Penemuan tersebut bermula ketika Prihono (48), warga Dusun Kemloko, sedang mencari ramban atau tanaman untuk pakan ternaknya di sekitar sungai. Awalnya, Prihono mengira benda yang tergeletak di dasar sungai bukanlah manusia. Namun, setelah mendekat, ia menyadari bahwa itu adalah seorang pria lanjut usia yang telah meninggal. Prihono kemudian segera memanggil Joko (51), rekannya, dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tengaran.
“Saat saya mencari ramban, saya melihat sesuatu tergeletak di dasar sungai. Setelah saya dekati, ternyata seorang laki-laki tua. Saya langsung memanggil teman saya untuk melaporkannya ke polisi,” ujar Prihono.
Kapolsek Tengaran, AKP M. Budiyanto SH. MH., mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa korban adalah Sugimin, warga Dusun Godean yang diketahui menderita gangguan jiwa. Sugimin telah meninggalkan rumah sejak Kamis malam, 10 Oktober 2024, tanpa pamit kepada keluarganya.
Kanit Reskrim Polsek Tengaran, Ipda Agus Wawan SH., bersama Kanit Intel, Aipda Herlis Sukma SE., segera mendatangi lokasi penemuan jasad tersebut. Berdasarkan keterangan dari istri korban, Sih Wahyuni (56), Sugimin sudah beberapa kali meninggalkan rumah tanpa pamit. Sebelumnya, korban juga pernah hilang namun berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.
“Korban memang sudah lama mengalami gangguan jiwa setelah menjalani operasi gegar otak pada tahun 2021,” ungkap Ipda Agus Wawan.
Tim medis dari Puskesmas Tengaran yang dipimpin oleh Irfan Kisworo S.Kep., NS., telah melakukan pemeriksaan awal pada jenazah. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, hanya ada luka lecet yang diperkirakan terjadi sekitar 24 jam sebelum ditemukan. Diduga kuat korban terpeleset dari tebing sungai sedalam sekitar empat meter, yang saat itu dalam keadaan kering tanpa air.
Keluarga korban, yang diwakili oleh istri Sugimin, menolak untuk dilakukan autopsi. Mereka telah menandatangani surat pernyataan penolakan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat.
“Atas permintaan pihak keluarga, korban tidak diautopsi, dan kami mengabulkan permintaan tersebut,” jelas Aipda Herlis Sukma.
Kasus ini menjadi penutup dari pencarian Sugimin selama seminggu yang melibatkan pihak keluarga, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat dusun. Kini, jenazah Sugimin telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
(Red/Okta)