NGANJUK — Polres Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan berhasil mengamankan dua tersangka dalam waktu singkat. Pengungkapan ini dilakukan selama akhir pekan dan melibatkan dua operasi terpisah.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” ujar AKBP Siswantoro, Selasa (15/10).
Kasus pertama terjadi pada Sabtu malam, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngronggot. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang perempuan berinisial L (23) yang kedapatan membawa sabu seberat 0,38 gram.
Selain itu, polisi menyita dua ponsel dan sebuah mobil Daihatsu Ayla warna putih yang digunakan L. Menurut pengakuannya, ia memperoleh barang terlarang tersebut atas permintaan seorang pria berinisial S, yang kini berstatus sebagai DPO.
Operasi kedua berlangsung pada Minggu pagi, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 04.15 WIB, di sebuah rumah di Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono. Polisi menangkap seorang pria berinisial W alias G (30), yang diduga sebagai pengedar narkoba
Dari tangan W, polisi berhasil menyita beberapa paket sabu dengan total berat 0,99 gram, ratusan butir pil dobel L, serta alat timbangan digital yang digunakan untuk transaksi.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut. Iptu Heru Prasetya, Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Nganjuk.
“Proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Iptu Heru, menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
Dengan penangkapan ini, Polres Nganjuk menunjukkan ketegasan dalam upaya memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.
(Red/purwandi)