Home / News

Senin, 14 Oktober 2024 - 23:34 WIB

Kades Tamansari Dilaporkan ke Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Netralitas Makin Memanas di Boyolali

BOYOLALI|PortalindonesiaNews.Net – Kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (kades) kembali mencuat di Boyolali, dengan satu kades dari Kecamatan Tamansari dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (14/10/2024). Laporan ini menambah daftar panjang pejabat desa yang diduga melanggar aturan dalam Pilkada 2024, sehingga kini jumlah total kades yang dilaporkan mencapai 24 orang.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, menyatakan bahwa laporan terbaru ini diterima berdasarkan sebuah video viral yang menunjukkan kades tersebut terlibat dalam aktivitas kampanye, melanggar ketentuan netralitas. “Pelaporan ini resmi kami terima pada Minggu [13/10/2024], dan kami akan segera melakukan pemeriksaan mendalam,” ujar Widodo kepada awak Media.

Dengan adanya laporan terbaru ini, total ada 24 kepala desa yang diduga melanggar aturan netralitas. Mayoritas laporan datang dari masyarakat yang mendapati bukti pelanggaran melalui video yang tersebar di media sosial. Bawaslu Boyolali berencana untuk membawa kasus-kasus ini ke rapat pleno, sebelum diserahkan kepada bupati selaku pembina kepegawaian.

Widodo menambahkan bahwa investigasi terhadap beberapa kades dan camat yang terlihat dalam kunjungan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, juga sedang berlangsung. Bawaslu Boyolali masih harus memeriksa apakah para pejabat tersebut aktif terlibat dalam kampanye atau sekadar hadir sebagai penonton. “Kami akan cek lagi apakah ada tindakan aktif dari mereka selama kampanye, dan jika ada orasi atau keberpihakan, itu akan kami kaji lebih lanjut,” tambahnya.

Meskipun begitu, Widodo menekankan bahwa kedatangan seorang pejabat ke acara kampanye tidak otomatis melanggar aturan, selama tidak ada tindakan keberpihakan yang jelas. Namun, jika terbukti, sanksi dapat berupa teguran atau pembinaan.

Dari 24 kasus yang telah terdaftar, 19 perangkat desa dari 8 desa di Kecamatan Juwangi telah diserahkan ke pejabat pembina kepegawaian untuk diproses. Sanksi yang akan diberikan tergantung pada hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  DANDIM 0714 Salatiga Hadiri Pemusnahan Barang Bukti: Langkah Nyata Penegakan Hukum di Salatiga

Kasus ini menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat Boyolali, yang mengharapkan adanya tindakan tegas untuk menjaga keadilan dan integritas proses demokrasi. Widodo mengingatkan kembali pentingnya menjaga netralitas bagi para pejabat desa, perangkat desa, dan seluruh aparatur negara di Boyolali demi mewujudkan Pilkada yang bersih dan adil.

Penulis: iskandar

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Heboh! Fakta Fakta Dugaan Mafia BBM Subsidi Libatkan Oknum Polisi di Temanggung

EKONOMI BISNIS

Pelaku Pungli PTSL Sumberejo Diduga Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum

Daerah

Fakta Baru Mengejutkan! Darso Warga Mijen Diduga Dianiaya Polisi hingga Tewas

Daerah

Proyek Puri Delta Asri Bawen Picu Masalah! Banjir, Tanah Berceceran di Sepanjang jln , dan Kerusakan Tanaman Warga Jadi Sorotan

hukum kriminal & tipikor

Kadis Perindag Halbar Malut Aniaya Pendemo, Pelaku Ditangkap

HUKUM KRIMINAL

Oknum TNI Tembak Bos Rental Mobil: Kapuspen TNI Tegaskan Proses di Pengadilan Militer

EKONOMI BISNIS

Terbongkar! Korupsi Truk Basarnas Libatkan Alphard Seken untuk Eks Sestama

hukum kriminal & tipikor

Bantuan Sapi untuk Masyarakat Desa Koting A Diduga Digelapkan Mantan Kepala Desa