BOYOLALI|PortalindonesiaNews.Net – Kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (kades) kembali mencuat di Boyolali, dengan satu kades dari Kecamatan Tamansari dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (14/10/2024). Laporan ini menambah daftar panjang pejabat desa yang diduga melanggar aturan dalam Pilkada 2024, sehingga kini jumlah total kades yang dilaporkan mencapai 24 orang.
Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, menyatakan bahwa laporan terbaru ini diterima berdasarkan sebuah video viral yang menunjukkan kades tersebut terlibat dalam aktivitas kampanye, melanggar ketentuan netralitas. “Pelaporan ini resmi kami terima pada Minggu [13/10/2024], dan kami akan segera melakukan pemeriksaan mendalam,” ujar Widodo kepada awak Media.
Dengan adanya laporan terbaru ini, total ada 24 kepala desa yang diduga melanggar aturan netralitas. Mayoritas laporan datang dari masyarakat yang mendapati bukti pelanggaran melalui video yang tersebar di media sosial. Bawaslu Boyolali berencana untuk membawa kasus-kasus ini ke rapat pleno, sebelum diserahkan kepada bupati selaku pembina kepegawaian.
Widodo menambahkan bahwa investigasi terhadap beberapa kades dan camat yang terlihat dalam kunjungan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, juga sedang berlangsung. Bawaslu Boyolali masih harus memeriksa apakah para pejabat tersebut aktif terlibat dalam kampanye atau sekadar hadir sebagai penonton. “Kami akan cek lagi apakah ada tindakan aktif dari mereka selama kampanye, dan jika ada orasi atau keberpihakan, itu akan kami kaji lebih lanjut,” tambahnya.
Meskipun begitu, Widodo menekankan bahwa kedatangan seorang pejabat ke acara kampanye tidak otomatis melanggar aturan, selama tidak ada tindakan keberpihakan yang jelas. Namun, jika terbukti, sanksi dapat berupa teguran atau pembinaan.
Dari 24 kasus yang telah terdaftar, 19 perangkat desa dari 8 desa di Kecamatan Juwangi telah diserahkan ke pejabat pembina kepegawaian untuk diproses. Sanksi yang akan diberikan tergantung pada hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat Boyolali, yang mengharapkan adanya tindakan tegas untuk menjaga keadilan dan integritas proses demokrasi. Widodo mengingatkan kembali pentingnya menjaga netralitas bagi para pejabat desa, perangkat desa, dan seluruh aparatur negara di Boyolali demi mewujudkan Pilkada yang bersih dan adil.
Penulis: iskandar