SALATIGA|PortalindonesiaNews.Net – Kontroversi melanda Kepala Desa Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Suparman, yang terlibat dalam dugaan pelanggaran penggunaan kendaraan dinas untuk kampanye Pilgub Jateng 2024. Kasus ini mencuat setelah viralnya informasi mengenai pelanggaran tersebut, meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga awalnya mengumumkan bahwa mereka telah menyelesaikan pemeriksaan.
Suparman diduga menggunakan motor dinas saat mendukung calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Kota Salatiga. Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman Yunus, mengonfirmasi bahwa Suparman tidak hadir dalam dua panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada 8 dan 9 Oktober 2024.
“Meskipun Suparman tidak hadir, kami tetap melakukan pemeriksaan dan klarifikasi dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk pelapor, saksi ahli, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) dan Bagian Aset Pemkab Semarang,” ungkap Dayusman.
Hasil pemeriksaan Bawaslu menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran pidana yang ditemukan terkait penggunaan kendaraan dinas. Namun, Bawaslu berencana menindaklanjuti perkara ini berdasarkan Undang-Undang Desa. Mereka telah bersurat kepada Bupati Semarang mengenai tindakan Suparman yang dianggap menyalahgunakan fasilitas dinas untuk kepentingan kampanye.
Kasus ini bermula dari sebuah postingan di media sosial yang menunjukkan Suparman dan seorang penumpang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax berpelat merah H 6280 XV tanpa mengenakan helm, pada 29 September 2024. Pihak Bawaslu melakukan penelusuran setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut.
Pentingnya menjaga integritas pejabat publik dalam proses demokrasi kembali disoroti. Penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi atau politik merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Situasi ini semakin mengundang perhatian publik, dengan warga setempat mengharapkan tindakan tegas dari Bawaslu dan pemerintah daerah terhadap pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Dengan pemilihan yang semakin dekat, masyarakat mendesak agar integritas dan netralitas dijunjung tinggi dalam pelaksanaan pemilu.
Kini, masyarakat menunggu langkah lanjutan dari Bawaslu dan pemerintah daerah terkait pelanggaran ini, demi terciptanya pemilu yang adil dan transparan di wilayah Salatiga.
Penulis : iskandar