– Ketika Embung Giritirto, yang seharusnya menjadi kebanggaan pengelolaan air, berubah menjadi “kolam renang rusak,” Polda Jawa Tengah (Jateng) pun angkat bicara. Kini, kerusakan parah pada embung ini mengancam membawa sejumlah pihak ke dalam jerat hukum. Siapa sangka, proyek air bisa jadi bencana dan membawa petaka bagi mereka yang terlibat!
Embung Giritirto, yang dirancang untuk mengalirkan air segar ke lahan pertanian, kini malah menjadi tempat berkumpulnya keresahan masyarakat. Polda Jateng tidak tinggal diam dan telah memanggil lima orang yang terlibat dalam proyek tersebut. Di antara mereka, dua anggota tim teknis dan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kebumen menjadi sorotan.
Kepala Dinas PUPR Kebumen, Joni Hernawan, menjelaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mencari tahu penyebab kerusakan. “Kami perlu memastikan apakah ini murni faktor alam atau ada yang ‘terlupa’ saat pembangunan,” ungkap Joni, dengan nada setengah bercanda. Dia menegaskan, jika terbukti ada yang lalai, tindakan hukum pasti akan menyusul.
Polda Jateng kini berupaya mengumpulkan bukti, bagaikan detektif mencari petunjuk di film-film misteri. “Kami akan terus memanggil lebih banyak saksi. Jika ada bukti yang kuat, siap-siap saja mereka yang terlibat bisa mendekam di balik jeruji besi,” kata salah satu penyidik dengan nada serius, meski suasana di kantor Polda tidak seramai talk show.
Kerusakan Embung Giritirto ini bukan hanya urusan beton dan pasir; ini berimbas langsung ke kehidupan sehari-hari masyarakat. Pasokan air yang terganggu bisa berakibat fatal bagi sektor pertanian, sehingga tidak heran jika keresahan mulai melanda. “Apa jadinya kami tanpa air? Tak bisa bertani, bisa-bisa kami hanya jadi ‘penonton’ di ladang sendiri!” keluh salah satu warga.
Dengan potensi ancaman pidana yang mengintai, Polda Jateng berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius, namun tetap transparan dan adil. Apabila ada yang terbukti lalai atau melakukan korupsi, sanksi hukum menanti di depan mata. Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya menjadi efek jera, tetapi juga pelajaran berharga untuk semua pihak agar lebih hati-hati dalam mengelola proyek infrastruktur di masa depan.
Jadi, untuk para pelaku proyek, ingat: “Bukan hanya air yang bisa mengalir, tetapi juga hukum yang akan mengalir deras jika ada yang berbuat curang!”
Penulis: sumarti