CIREBON|PIN – Masyarakat Desa Gintung Lor, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, melakukan aksi mediasi untuk menuntut kejelasan setelah Kuwu Desa Gintung Lor, Mukhamad, dilaporkan atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan dana bantuan sosial (Bansos) ke Polresta Cirebon.
BACA JUGA ARTIKEL MENARIK LAINNYA DI https://portalindonesianews.net/2024/10/12/ledakan-speedboat-guncang-pilkada-maluku-utara-benny-laos-tewas-di-tengah-kampanye/
Perwakilan Aliansi Masyarakat Gintung Lor Bersatu (AMGLB), Wisnu Bayu Aji, menyampaikan bahwa mereka merasa sangat tidak puas dengan kepemimpinan Kuwu Mukhamad. “Kami hanya ingin menuntut transparansi anggaran Dana Desa. Penggunaannya untuk apa saja? Dari tahun 2023 hingga sekarang tidak ada wujudnya, belum lagi soal BLT. Ke mana semua uang itu?” tanyanya dengan nada geram.
Masyarakat setempat menduga Kuwu telah melakukan praktek maladministrasi dan bersikap arogan. Puluhan warga, mewakili AMGLB, berkumpul di aula balai desa untuk melakukan mediasi dan mempertanyakan penggunaan anggaran desa yang mereka anggap tidak transparan.
Proses mediasi sempat memanas, namun bisa dilerai berkat kesigapan aparat kepolisian dan TNI yang mengawal situasi. Wisnu menambahkan bahwa mereka telah melaporkan kasus ini ke Tipidkor Polresta Cirebon karena merasa ditantang oleh Kuwu.
Kuwu Mukhamad dalam kesempatan itu mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak dapat ia jawab dalam forum mediasi. “Saya sangat sibuk, laporan anggaran Dana Desa dari tahun 2023 hingga sekarang masih belum kelar. Silakan tanyakan langsung kepada petugas, saya sudah dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Mediasi di aula tersebut berlangsung selama sekitar satu jam, dihadiri oleh Kapolsek Susukan, Kasat Intel, Kasat Reskrim, dan beberapa Kuwu dari desa tetangga. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan akan ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menangani dugaan korupsi yang telah merugikan masyarakat Desa Gintung Lor. (Red/Badrus)