JAKARTA|PortalindonesiaNews.net – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengancam akan mencabut izin pengelolaan sumur-sumur minyak yang selama ini dikelola oleh Pertamina. Langkah ini diambil setelah ditemukannya ribuan sumur yang tidak dikelola dengan optimal oleh BUMN tersebut. Sumur-sumur yang tidak produktif ini rencananya akan ditawarkan kepada perusahaan swasta yang dinilai mampu meningkatkan produksi minyak nasional.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa saat ini Pertamina menguasai 65% produksi minyak di Indonesia, disusul oleh ExxonMobil dengan 25% dari Blok Cepu, dan sisanya oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lainnya. Namun, dari total 16.500 sumur minyak yang ada, hanya sekitar 5.000 yang dianggap produktif. Sebagian besar sumur produktif ini dikelola oleh Pertamina.
Bahlil menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil Pertamina untuk membahas hal ini, namun jawaban yang diterima tidak memuaskan. Oleh karena itu, ia menyatakan siap mencabut izin pengelolaan sumur yang tidak dikelola dengan baik dan membuka peluang bagi perusahaan lain yang berminat.
“Kami bukan anti BUMN, namun jika ada sumur yang tidak dikelola dengan baik, kami berhak untuk menawarkannya kepada pihak yang mampu meningkatkan produksi. Negara membutuhkan produksi minyak yang tinggi untuk mengurangi ketergantungan impor,” tegas Bahlil.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan target lifting minyak nasional dapat tercapai, sekaligus menjaga ketahanan energi nasional di tengah meningkatnya kebutuhan minyak di dalam negeri.
Artikel ini menandai sikap tegas pemerintah terhadap Pertamina dan menggambarkan keinginan kuat untuk memperbaiki tata kelola energidi Indonesia.
(Red/Arman M)