Jambi – Dunia maya baru-baru ini dihebohkan oleh viralnya aksi emak-emak yang berani menggerebek lapak narkoba di kawasan eks lokalisasi Pucuk, RT 5 Rawasari, Kota Jambi. Lapak narkoba tersebut ternyata dikendalikan oleh seorang bandar besar bernama Helen.
Penggerebekan yang dilakukan pada Juli 2023 tersebut melibatkan sejumlah emak-emak yang ‘mengacak-acak’ basecamp narkoba tersebut. Video yang direkam menunjukkan tumpukan dus berisi bong sabu dan uang tunai hasil penjualan narkoba. Lurah Rawasari, Repulis, membenarkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan dengan bantuan pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Helen Ditangkap di Jakarta Barat Setelah aksi penggerebekan ini viral, Polda Jambi bersama Bareskrim Polri melakukan penyelidikan lebih lanjut. Helen, yang diduga sebagai pengendali lapak narkoba tersebut, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis pagi (10/10/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Selain Helen, polisi juga menangkap anak buahnya, Didin, di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa Helen merupakan pengendali jaringan narkoba di Jambi. Jaringan tersebut terungkap berkat kolaborasi antara Polda Jambi dan Bareskrim Polri yang terus memantau aktivitas lapak-lapak tersebut.
Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jambi, yang selama ini meresahkan masyarakat.
(Red/Iskandar)