Foto istimewa Dok PIN |
SALATIGA|PortalindonesiaNews.Net – Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jawa Tengah menyatakan dukungannya terhadap Polres Salatiga dalam upaya tegas memberantas kejahatan remaja yang kini kian marak. Tren yang mengkhawatirkan terkait banyaknya remaja yang membawa senjata tajam, seperti celurit, menjadi sorotan utama. Fenomena ini berulang kali berhasil diungkap oleh Polres Salatiga yang secara aktif melakukan razia dan menangkap pelaku. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan LCKI Salatiga, Bapak Windu, serta Iskandar dan Y. Joko Tirtono, SH., yang merupakan Ketua LCKI Jawa Tengah.
Pada 9 Oktober 2024, Polres Salatiga mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Rapat tersebut dipimpin oleh Kapolres Salatiga, AKBP Aryani Novitasari, M.Si. Dalam rapat ini, Aryani menegaskan perlunya tindakan tegas untuk menangani para pelaku kejahatan remaja yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Y. Joko Tirtono, SH., yang kerap disapa Jack, menegaskan dalam pertemuan tersebut bahwa tindakan tegas sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. “Remaja yang membawa senjata tajam menghadirkan potensi bahaya yang sangat besar. Kami dari LCKI mendukung penuh langkah Polres Salatiga untuk mencegah terjadinya tindak kriminal yang lebih serius,” ujar Joko.
Selain dukungan terhadap tindakan tegas, Iskandar, perwakilan LCKI lainnya, menekankan pentingnya langkah preventif melalui sosialisasi di sekolah-sekolah. Menurutnya, banyak remaja yang terseret dalam pergaulan bebas dan perilaku menyimpang. “Sosialisasi mengenai bahaya pergaulan bebas dan hukuman pidana bagi pelanggar hukum harus segera dilakukan di sekolah-sekolah, untuk memberikan kesadaran sejak dini kepada generasi muda,” kata Iskandar.
Ia juga menyampaikan bahwa para remaja harus memahami konsekuensi hukum dari membawa senjata tajam, serta bahaya yang mengintai jika mereka terlibat dalam tindakan kriminal. “Pemahaman tentang risiko dan ancaman pidana sangat penting bagi para remaja. Hal ini akan menjadi langkah awal yang efektif dalam mencegah tindakan kriminal,” tambahnya.
Foto bersama Kapolres Salatiga, AKBP Aryani Novitasari, M.Si. Bersama Iskandar LCKI JATENG & LCKI SALATIGA Bapak: windu |
LCKI juga siap berkolaborasi dengan Polres Salatiga dalam melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA di wilayah Salatiga. “Kami siap memberikan edukasi langsung kepada siswa-siswa di sekolah, agar mereka memahami bahaya membawa senjata tajam, kejahatan narkoba, pornografi, hingga perilaku seksual menyimpang. Semua ini adalah bentuk kejahatan yang bisa merusak masa depan mereka,” tegas Joko.
Joko juga menyoroti tren balap liar dan tawuran di kalangan remaja, terutama yang sering terjadi di malam hari di jalanan sepi seperti Jalan Lingkar. “Fenomena balap liar dan geng motor yang kerap melakukan tawuran menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Mereka tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga orang lain tanpa alasan yang jelas,” ungkap Joko.
Foto dokumentasi Barang bukti saat konfirmasi pers tertangkap pemuda bersajam di jls salatiga |
LCKI melihat pentingnya peran orang tua, guru, dan sekolah dalam memberikan pengawasan yang lebih ketat. Menurut Joko, pendidikan moral dan hukum perlu terus digalakkan untuk mencegah para remaja dari tindakan yang dapat merusak masa depan mereka. “Orang tua dan guru adalah pilar utama dalam membina anak-anak kita. Kami, LCKI, juga siap membantu pemerintah dan kepolisian untuk menanggulangi kejahatan remaja ini,” imbuhnya.
Joko menutup pernyataannya dengan ajakan kepada semua pihak untuk bersatu dalam upaya mencegah kejahatan di kalangan generasi muda. “Sekali lagi, mari kita bekerja sama dalam mencegah kejahatan di kalangan generasi penerus bangsa. Kenali hukum, jauhi hukuman,” pungkas Joko.
Dengan kolaborasi yang intensif dan langkah preventif yang kuat, diharapkan angka kejahatan remaja di wilayah Salatiga dapat ditekan secara signifikan. Sosialisasi yang berkelanjutan juga diharapkan mampu membentuk kesadaran baru di kalangan remaja mengenai pentingnya menjauhi tindakan kriminal dan memahami hukum. (Red/M.Hanafi