Home / NEWS UPDATE BERITA KRIMINAL DAN TIPIKOR

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:09 WIB

Terkuak!!! FM Mengakui Curi Sitaan Bareskrim 210 Ton, Diduga Dibekingi Kapolres dan Dandim

Foto istimewa Dok PIN 

BEKASI, PortalindonesiaNews.Net – Kota Bekasi tengah dihebohkan dengan pengakuan mengejutkan dari FM, seorang oknum yang mengaku sebagai pengacara sekaligus wartawan, terkait pencurian barang sitaan Bareskrim Polri. FM mengakui telah mencuri 210 ton besi scrap eks Freeport, barang sitaan sejak tahun 2019. Lebih mengejutkan lagi, FM mengungkapkan bahwa aksinya diduga dilindungi oleh beberapa oknum pejabat penegak hukum, termasuk anggota TNI aktif dan Kapolres Kota Bekasi.

Pengakuan ini menjadi tamparan keras bagi institusi Bareskrim Polri, yang barang sitaannya dicuri di bawah pengawasan. FM bahkan menyatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan oknum TNI dan Kapolres Bekasi untuk memberikan uang sebesar Rp400 juta sebagai “biaya pengamanan” saat menjalankan aksinya.

Pengakuan FM yang Mengejutkan

Dalam percakapan dengan awak media, FM mengakui secara terbuka bahwa ia mencuri besi scrap tersebut dari halaman di dekat Apartemen Mutiara, Pekayon, Bekasi Selatan. FM juga menyoroti bahwa sebelum dirinya beraksi, sudah ada kelompok-kelompok lain yang terlebih dahulu mencuri besi tersebut.

Menurut pengakuan FM, dari total 3.000 ton besi yang disita oleh Bareskrim, hanya tersisa 250 ton, yang sebagian besar telah diambil oleh oknum-oknum tertentu. FM pun mempertanyakan mengapa pencurian ini tidak diangkat dalam berita, seolah-olah ada “sesuatu” yang melindungi aksi para pelaku.

“Saya hanya mencuri 210 ton saja,” ujar FM dengan santai kepada wartawan.

Dugaan Peran Oknum Kapolres dan TNI

Pengakuan FM ini menyeret dugaan keterlibatan oknum Kapolres Kota Bekasi, yang diduga menerima uang Rp200 juta sebagai kompensasi pengamanan untuk membiarkan aksi pencurian ini berjalan lancar. Awak media mencoba mengonfirmasi hal ini melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan resmi. Alih-alih memberikan klarifikasi, seorang perwira kepolisian justru mengajak wartawan untuk bertemu secara pribadi, yang menimbulkan tanda tanya besar tentang kredibilitas penegakan hukum di kota ini.

Baca Juga  Oknum Anggota Polresta Sidoarjo Diduga Nikah Siri dengan Wanita Penghibur, Kisruh Rumah Tangga Terus Memanas

Tanggapan Pihak Hukum Papua

FM mengklaim dirinya adalah kuasa hukum dari masyarakat Kamoro di Papua, yang memiliki kepentingan atas besi scrap tersebut. Namun, informasi yang dihimpun dari sumber yang berkompeten menunjukkan bahwa kuasa hukum FM telah dicabut dan kini dipegang oleh YD & Partner Law Office, yang mewakili masyarakat Kamoro dalam persoalan ini. Surat kuasa bernomor 17/SK-YD-P/VIII/2024 telah dikeluarkan untuk advokat Yusral Supit dan timnya.

YD & Partner Law Office telah menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum, baik secara bersama-sama maupun perorangan. Mereka siap membawa persoalan pencurian besi sitaan ini ke ranah hukum demi melindungi hak masyarakat Papua.

Reaksi Aktivis dan Pemerhati Hukum

Ketua DPP LSM Berkoordinasi, Marjuddin Nazwar, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus ini. Menurutnya, keterlibatan oknum penegak hukum dalam pencurian dengan pemberatan, yang diatur dalam Pasal 363 KUHP, telah mencoreng citra hukum di Indonesia. “Ini jelas mencoreng marwah institusi kepolisian dan Bareskrim Polri,” tegas Marjuddin.

Ia juga menyebut bahwa kasus ini memperlihatkan bagaimana mafia hukum dan kelompok tertentu memanfaatkan kelemahan dalam pengawasan terhadap barang sitaan Bareskrim Polri. Mereka bekerja sama dengan oknum TNI dan polisi untuk melancarkan aksi mereka, bahkan menggunakan alat berat seperti kren dan trailer untuk mengangkut besi scrap tersebut.

Tutup Mulut dengan Uang?

FM mengungkap bahwa dirinya bukan satu-satunya yang terlibat dalam pencurian ini. Ada banyak kelompok yang ikut bermain dan memanfaatkan kesempatan. Penggunaan uang dalam jumlah besar untuk “tutup mulut” bagi oknum-oknum yang terlibat juga semakin menguatkan dugaan bahwa ada jaringan mafia hukum yang aktif di belakang layar.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi atau tindakan resmi dari pihak kepolisian terkait pengakuan FM maupun dugaan keterlibatan oknum Kapolres dan TNI. Masyarakat menanti tindakan tegas dari Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (Red/Jhon)

Baca Juga  KPK Dampingi Pemprov NTB Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp1,08 Triliun/Tahun

PT. Portal Indonesia News Grup

Share :

Baca Juga

info jawa timur

Oknum Anggota Polresta Sidoarjo Diduga Nikah Siri dengan Wanita Penghibur, Kisruh Rumah Tangga Terus Memanas

HUKUM KRIMINAL DAN TIPIKOR

Mafia Solar di Salatiga dan Kabupaten Semarang: Modus Operasi Terbongkar, Praktik Ilegal Rugikan Masyarakat

NEWS UPDATE BERITA KRIMINAL DAN TIPIKOR

KPK Dampingi Pemprov NTB Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp1,08 Triliun/Tahun