![]() |
Foto istimewa Dok PIN |
Sampang | PortalIndonesiaNews.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang resmi mendapatkan persetujuan pinjam pakai aset Barang Milik Negara (BMN) dari sektor Hulu Migas yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Husky-CNOOC Madura Limited (HCML). Penyerahan dokumen pinjam pakai ini berlangsung pada Jumat (4/10/2024) di kantor Pemkab Sampang. Langkah ini menjadi dorongan penting bagi pembangunan berkelanjutan di Pulau Mandangin, yang terkenal dengan potensi pariwisata serta masyarakatnya yang dinamis.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Kepala Pusat Pengelolaan BMN, Sumartono, Koordinator Pengamanan BMN, Chaidir Yuzi Apriyadi, serta perwakilan dari HCML, Natalia Brilianti dan Hamim Tohari. Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, S.Sos. MA, MSE, juga turut hadir dan memberikan sambutannya.
Dalam pidatonya, Pj Bupati Rudi Arifiyanto menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kementerian Keuangan dan DJKN yang telah memberikan persetujuan pinjam pakai aset BMN ini. Aset tersebut berupa tanah seluas 65.500 meter persegi di Pulau Mandangin, yang akan dimanfaatkan untuk membangun berbagai fasilitas publik demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
“Pembangunan ini akan mencakup Puskesmas, rumah dinas untuk tenaga kesehatan, fasilitas pendidikan, tempat pembuangan sampah, serta sarana olahraga dan pariwisata. Semua ini kami lakukan untuk memastikan bahwa masyarakat Pulau Mandangin mendapatkan layanan publik yang lebih baik dan peningkatan kualitas hidup,” jelas Pj Bupati Rudi.
Tak hanya itu, Pemkab Sampang juga berkomitmen untuk menyediakan akses transportasi yang lebih memadai bagi tenaga kesehatan dan guru yang bertugas di pulau tersebut. Kapal cepat menjadi salah satu sarana yang direncanakan, dengan harapan memudahkan mobilitas para tenaga pelayanan publik ke Pulau Mandangin.
“Dengan transportasi yang lebih baik, akses masyarakat ke layanan kesehatan dan pendidikan juga akan semakin mudah. Kami berharap ini akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi lokal,” tambah Rudi.
Penandatanganan perjanjian ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pijakan awal bagi Pemkab Sampang dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Pulau Mandangin. Dengan memanfaatkan aset BMN, Pemkab yakin dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam peningkatan kesejahteraan warga.
Langkah ini dianggap sebagai bagian dari visi besar Pemkab Sampang untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan di Pulau Mandangin. Pj Bupati pun menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan pemanfaatan aset yang telah dipinjamkan demi kepentingan masyarakat.
“Keberkahan dari pemanfaatan aset ini akan kami maksimalkan. Pembangunan berkelanjutan di Pulau Mandangin adalah prioritas, dan kami bertekad untuk menjadikannya contoh dalam pengelolaan aset negara demi kesejahteraan bersama,” tutup Pj Bupati Rudi dengan optimisme.
Red/Alfin