Foto istimewa Dok PIN |
Jakarta – Praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng lembaga yang dikenal sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, laporan mengenai pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK mengemuka, menciptakan kegaduhan di kalangan masyarakat. Berbagai sumber menyebutkan adanya oknum petugas yang terlibat dalam kegiatan pungli kepada para tahanan yang berada di bawah pengawasan KPK.
Menurut informasi yang dihimpun, praktik ini dilakukan secara sistematis, dengan sejumlah petugas rutan diduga meminta imbalan kepada tahanan atau keluarganya untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas tertentu. Layanan seperti akses komunikasi yang lebih leluasa, pertemuan dengan keluarga tanpa pengawasan ketat, hingga pemberian makanan spesial, semuanya bisa ‘diperoleh’ dengan biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Pungutan liar sudah jadi rahasia umum di sini. Tidak banyak yang berani bicara, tapi ini bukan hal baru. Kalau tidak bayar, fasilitas yang diberikan sangat terbatas.”
KPK merespons cepat kabar ini. Ketua KPK, Muhammad Yusuf Ateh langsung memerintahkan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan KPK pada Selasa (1/10/2024) malam. Dalam sidak tersebut, Muhammad Yusuf Ateh menegaskan bahwa lembaga antirasuah ini tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, terutama di dalam institusi yang semestinya menjadi simbol integritas.
“Jika terbukti ada oknum yang terlibat, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. KPK harus bersih, baik di luar maupun di dalam, termasuk di Rutan KPK sendiri,” ujar Muhammad Yusuf Ateh kepada media.
Dalam waktu dekat, KPK juga berencana menggandeng pihak eksternal untuk melakukan audit sistem pengelolaan rutan guna memastikan tidak ada celah bagi praktik pungli di masa depan. Firli pun mengimbau kepada para tahanan maupun keluarga mereka agar melaporkan segala bentuk pungutan yang tidak sesuai dengan prosedur.
Publik kini menanti hasil investigasi lebih lanjut mengenai skandal pungli ini, sementara KPK terus berupaya menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemberantas korupsi yang selama ini menjadi andalan dalam membersihkan negeri dari perilaku koruptif.(Red/Time)