Home / HUKUM TIPIKOR / News

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:50 WIB

Tangan-Tangan Usil di Balik Jeruji: Pungli di Rutan KPK Terungkap!”

Foto istimewa Dok PIN 

Jakarta – Praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng lembaga yang dikenal sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, laporan mengenai pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK mengemuka, menciptakan kegaduhan di kalangan masyarakat. Berbagai sumber menyebutkan adanya oknum petugas yang terlibat dalam kegiatan pungli kepada para tahanan yang berada di bawah pengawasan KPK.

Menurut informasi yang dihimpun, praktik ini dilakukan secara sistematis, dengan sejumlah petugas rutan diduga meminta imbalan kepada tahanan atau keluarganya untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas tertentu. Layanan seperti akses komunikasi yang lebih leluasa, pertemuan dengan keluarga tanpa pengawasan ketat, hingga pemberian makanan spesial, semuanya bisa ‘diperoleh’ dengan biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Pungutan liar sudah jadi rahasia umum di sini. Tidak banyak yang berani bicara, tapi ini bukan hal baru. Kalau tidak bayar, fasilitas yang diberikan sangat terbatas.”

KPK merespons cepat kabar ini. Ketua KPK, Muhammad Yusuf Ateh  langsung memerintahkan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan KPK pada Selasa (1/10/2024) malam. Dalam sidak tersebut, Muhammad Yusuf Ateh menegaskan bahwa lembaga antirasuah ini tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, terutama di dalam institusi yang semestinya menjadi simbol integritas.

“Jika terbukti ada oknum yang terlibat, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. KPK harus bersih, baik di luar maupun di dalam, termasuk di Rutan KPK sendiri,” ujar Muhammad Yusuf Ateh  kepada media.

Dalam waktu dekat, KPK juga berencana menggandeng pihak eksternal untuk melakukan audit sistem pengelolaan rutan guna memastikan tidak ada celah bagi praktik pungli di masa depan. Firli pun mengimbau kepada para tahanan maupun keluarga mereka agar melaporkan segala bentuk pungutan yang tidak sesuai dengan prosedur.

Baca Juga  KPK Temukan Dokumen Penting dalam Mobil Harun Masiku yang Terparkir Selama 2 Tahun

Publik kini menanti hasil investigasi lebih lanjut mengenai skandal pungli ini, sementara KPK terus berupaya menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemberantas korupsi yang selama ini menjadi andalan dalam membersihkan negeri dari perilaku koruptif.(Red/Time)

PT. Portal Indonesia News Grup

Share :

Baca Juga

News

Proyek Revitalisasi Rawa Pening Sarat Masalah: Pembatasan Liputan, Dugaan Penyalahgunaan BBM, dan Kualitas Konstruksi Diragukan

News

Proyek Revitalisasi Rawa Pening Disorot: Pelarangan Liputan, Dugaan Penyalahgunaan BBM, dan Kualitas Bangunan yang Diragukan

HUKUM KRIMINAL DAN TIPIKOR

Diduga Pengrusakan Lahan Warisan dan pencurian Tanaman Milik Suwarni di Karanganyar: Proyek Tanpa Izin Pondok Pesantren Pitutur Luhur Dikecam Masyarakat

HUKUM KRIMINAL

Kesiapan Menghadapi Konflik Pilkada: Simulasi Penanggulangan Unjuk Rasa Digelar di Salatiga

EKONOMI BISNIS

Karanganyar Expo 2024 Dibuka Meriah, Camat Mojogedang dan LCKI Jawa Tengah Nikmati Kuliner Lokal

News

Skandal Memalukan di MA: Kejagung Sita Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas dari Eks Pejabat Tinggi

News

Momen Mengharukan Pertemuan Ketua LCKI Jambi dan Ketua LCKI Jawa Tengah dalam Ajang Penghargaan Nasional

News

Dugaan Gratifikasi Mark Up Klaim Dana BPJS Kesehatan Dipolisikan, Pelapor Minta RS Efarina Ditutup