Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral: Pengakuan Mantan ASN Boyolali Pensiun Dini Karena Tekanan Politik PDI-P

Senin, 16 September 2024 | Senin, September 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-16T15:00:23Z


BOYOLALI
, Portalindonesianews.net – Viral sebuah video yang diunggah melalui akun TikTok "bengis", memperlihatkan pengakuan mengejutkan dari seorang mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Boyolali. Mantan ASN tersebut, yang kini telah pensiun dini pada usia 52 tahun, mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa untuk pensiun lebih awal karena tidak mematuhi tekanan politik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Baca juga:https://www.portalindonesianews.net/2024/09/diduga-sakitnya-kambuh-warga-bandungan.html

Dalam pengakuannya, ia menyatakan bahwa sebagai ASN, dirinya diharuskan untuk mendukung PDI-P. Jika tidak mematuhi, maka konsekuensinya adalah mutasi atau pemindahan tugas ke tempat yang jauh dari tempat tinggal. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan sekadar rumor, melainkan kenyataan yang ia alami sendiri. Ia bahkan mengaku bahwa dirinya dipaksa untuk memilih antara mendukung partai tersebut atau menghadapi mutasi.

Lebih lanjut, korban juga membenarkan bahwa ketidaktaatannya terhadap arahan politik menyebabkan dirinya dipindahkan ke sekolah yang berjarak sekitar 50 kilometer dari rumahnya. Dalam video tersebut, ia memberikan kesaksian mengenai tekanan yang dirasakan dari pemerintah daerah, serta bagaimana para pejabat menggunakan kewenangan mereka untuk menekan ASN agar memihak pada partai politik tertentu.

Baca juga :https://www.portalindonesianews.net/2024/09/perayaan-150-tahun-pekabaran-advent-di.html

Pengakuannya juga mempertegas bahwa ia memilih pensiun dini demi mempertahankan prinsip ASN yang harus netral dan tidak terlibat dalam urusan politik. Ia menolak tunduk pada tekanan politik meski akhirnya harus kehilangan pekerjaannya.

Kasus ini memicu reaksi beragam dari publik, terutama terkait dugaan intervensi politik yang mengancam netralitas ASN. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Boyolali maupun PDI-P terkait tuduhan yang disampaikan oleh mantan ASN tersebut. (Red)


×
Berita Terbaru Update