PAPUA, – 18 September 2024 – Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua menjadi landasan hukum pelaksanaan tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah Papua. Berdasarkan Inpres tersebut, Komando Operasi (Koops) TNI HABEMA bersama seluruh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pengamanan Perbatasan Mobil RI-PNG terus aktif melakukan pengamanan guna menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif. Langkah ini menjadi penting karena gangguan keamanan dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) masih sering terjadi, yang pada akhirnya menghambat pembangunan kesejahteraan di Papua.
Baca juga artikel menarik lainnya: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/presiden-jokowi-resmikan-kawasan.html. Koops HABEMA berupaya menjaga situasi kondusif melalui kegiatan Teritorial, salah satunya melalui Pembinaan Ketahanan Wilayah (Bintahwil). Melalui Bintahwil, TNI berusaha membangun ketahanan wilayah yang tangguh, di mana masyarakat turut serta dalam menjaga keamanan wilayahnya. Salah satu implementasi dari kegiatan ini terlihat pada awal September 2024, ketika simpatisan OPM di Distrik Sugapa berikrar kembali ke NKRI dan warga berikrar melawan OPM.
Baca juga artikel menarik lainnya: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/polisi-tangkap-pelaku-pembobolan-balai.html
"Inisiatif warga Mamba dalam membatasi ruang gerak OPM merupakan bukti nyata keberhasilan Bintahwil yang dilaksanakan TNI. Ini adalah langkah positif menuju terciptanya keamanan yang kondusif di Papua, yang juga mendukung upaya percepatan pembangunan kesejahteraan," ungkap Brigjen TNI Lucky Avianto.
Baca juga artikel menarik lainnya:https://www.portalindonesianews.net/2024/09/kpk-temukan-dokumen-penting-dalam-mobil.html
Dengan adanya dukungan langsung dari masyarakat, upaya menjaga keamanan dan membatasi pergerakan OPM terus diperkuat demi mewujudkan kesejahteraan di Papua.
Autentikasi: Dansatgas Media