PARAH, JUDI TOGEL DI JAWA TENGAH DIKUASAI SATU BOS INISIAL KH, TAK TERSENTUH HUKUM

PARAH, JUDI TOGEL DI JAWA TENGAH DIKUASAI SATU BOS INISIAL KH, TAK TERSENTUH HUKUM

Jumat, 20 September 2024, Jumat, September 20, 2024

SEMARANG, 19 September 2024 – Peredaran judi togel di Jawa Tengah semakin meresahkan masyarakat. Aktivitas judi ini dilaporkan marak di berbagai wilayah, termasuk Semarang, Purwodadi, Demak, hingga Tegal dan Brebes. Ironisnya, meskipun aparat kepolisian sering melakukan penangkapan, bos besar yang diduga berinisial KH tetap bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.
"Menurut informasi yang dihimpun, KH menguasai jaringan perjudian togel di hampir seluruh Jawa Tengah dengan omset mencapai miliaran rupiah per bulan. KH disebut sebagai bandar besar yang beroperasi di Semarang dan memiliki kendali penuh atas wilayah-wilayah lain, termasuk Salatiga, Ungaran, Kendal, dan Pekalongan.

Baca juga artikel menarik lainnya: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/pengamanan-lingkungan-masyarakat-papua.html

Berdasarkan keterangan sumber anonim, sejumlah oknum diduga turut terlibat dalam jaringan ini. Di Salatiga dan Ungaran, seorang oknum TNI aktif berinisial P disebut berperan sebagai pengendali operasi. Sementara di Semarang, seseorang berinisial DR memimpin kegiatan tersebut, dengan beberapa daerah lain seperti Kendal dan Pekalongan dikuasai oleh AD, serta wilayah Tegal oleh Y dan ALX.

Polisi Menangkap Pengecer, Bos Besar Tetap Bebas

Meskipun pihak kepolisian telah sering melakukan penangkapan, yang ditangkap kebanyakan hanyalah pengecer kecil yang dianggap melanggar aturan jaringan tersebut. "Di daerah saya banyak yang ditangkap, tapi hanya pengecernya. Beberapa hari kemudian mereka bebas lagi," ujar seorang narasumber yang enggan disebut namanya.

Baca juga artikel menarik lainnya: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/mantan-kades-boyolali-menangis-jadi.html

Hal ini memicu kekecewaan di kalangan masyarakat. Mereka merasa penanganan kasus judi togel tidak efektif jika hanya pengecer kecil yang ditangkap. Para bandar besar seperti KH dan DR tetap bebas beroperasi, dan bisnis haram ini terus merusak kehidupan sosial masyarakat.

Judi Melawan Hukum, KUHP Jelas Mengatur

Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk togel, adalah tindakan melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 303 bis ayat (1) KUHP, yang menyebutkan bahwa pelaku dapat diancam hukuman penjara hingga empat tahun atau denda maksimal Rp10 juta. Namun, dalam kasus ini, penegakan hukum tampaknya belum mampu menyentuh para bandar besar.

Baca juga artikel menarik lainnya: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/mantan-kepala-desa-dan-sekretaris-desa.html

Harapan pada Kapolda Baru untuk Bertindak Tegas

Masyarakat berharap Polda Jawa Tengah, di bawah kepemimpinan Kapolda baru, Irjen Pol Ribut H. W., dapat menindak tegas jaringan besar judi togel ini. Mengingat infrastruktur dan sumber daya manusia yang dimiliki, masyarakat yakin Polda Jateng mampu memberantas penyakit masyarakat ini. "Kalau zaman Kapolda Chaerul Rasjid saja bisa memberantas togel, pasti Kapolda sekarang juga bisa. Judi ini harus segera diberantas sampai ke akarnya," tambah narasumber.

Baca juga artikel menarik lainnya: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/kpk-temukan-dokumen-penting-dalam-mobil.html

Warga khawatir, jika aparat tidak segera bertindak tegas, akan ada kelompok masyarakat yang mengambil tindakan sendiri seperti sweeping, yang pernah terjadi di wilayah Semarang Utara dan memicu ketegangan antara warga dan aparat.

Baca juga artikel menarik lainnya: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/y-joko-tirnono-sh-apresiasi-vonis-bebas.html

Kinerja kepolisian terkait pemberantasan judi togel ini kini menjadi sorotan publik. Mereka menunggu aksi nyata dari penegak hukum untuk memberantas praktik ilegal ini hingga ke akar-akarnya. (Red-Time)



TerPopuler