SEMARANG, 19 September 2024 – Peredaran judi togel di Jawa Tengah semakin meresahkan masyarakat. Aktivitas judi ini dilaporkan marak di berbagai wilayah, termasuk Semarang, Purwodadi, Demak, hingga Tegal dan Brebes. Ironisnya, meskipun aparat kepolisian sering melakukan penangkapan, bos besar yang diduga berinisial KH tetap bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.
Baca juga artikel menarik lainnya: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/pengamanan-lingkungan-masyarakat-papua.html
Berdasarkan keterangan sumber anonim, sejumlah oknum diduga turut terlibat dalam jaringan ini. Di Salatiga dan Ungaran, seorang oknum TNI aktif berinisial P disebut berperan sebagai pengendali operasi. Sementara di Semarang, seseorang berinisial DR memimpin kegiatan tersebut, dengan beberapa daerah lain seperti Kendal dan Pekalongan dikuasai oleh AD, serta wilayah Tegal oleh Y dan ALX.
Polisi Menangkap Pengecer, Bos Besar Tetap Bebas
Meskipun pihak kepolisian telah sering melakukan penangkapan, yang ditangkap kebanyakan hanyalah pengecer kecil yang dianggap melanggar aturan jaringan tersebut. "Di daerah saya banyak yang ditangkap, tapi hanya pengecernya. Beberapa hari kemudian mereka bebas lagi," ujar seorang narasumber yang enggan disebut namanya.
Baca juga artikel menarik lainnya: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/mantan-kades-boyolali-menangis-jadi.html
Hal ini memicu kekecewaan di kalangan masyarakat. Mereka merasa penanganan kasus judi togel tidak efektif jika hanya pengecer kecil yang ditangkap. Para bandar besar seperti KH dan DR tetap bebas beroperasi, dan bisnis haram ini terus merusak kehidupan sosial masyarakat.
Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk togel, adalah tindakan melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 303 bis ayat (1) KUHP, yang menyebutkan bahwa pelaku dapat diancam hukuman penjara hingga empat tahun atau denda maksimal Rp10 juta. Namun, dalam kasus ini, penegakan hukum tampaknya belum mampu menyentuh para bandar besar.
Baca juga artikel menarik lainnya: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/mantan-kepala-desa-dan-sekretaris-desa.html
Harapan pada Kapolda Baru untuk Bertindak Tegas
Masyarakat berharap Polda Jawa Tengah, di bawah kepemimpinan Kapolda baru, Irjen Pol Ribut H. W., dapat menindak tegas jaringan besar judi togel ini. Mengingat infrastruktur dan sumber daya manusia yang dimiliki, masyarakat yakin Polda Jateng mampu memberantas penyakit masyarakat ini. "Kalau zaman Kapolda Chaerul Rasjid saja bisa memberantas togel, pasti Kapolda sekarang juga bisa. Judi ini harus segera diberantas sampai ke akarnya," tambah narasumber.
Baca juga artikel menarik lainnya: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/kpk-temukan-dokumen-penting-dalam-mobil.html
Warga khawatir, jika aparat tidak segera bertindak tegas, akan ada kelompok masyarakat yang mengambil tindakan sendiri seperti sweeping, yang pernah terjadi di wilayah Semarang Utara dan memicu ketegangan antara warga dan aparat.
Baca juga artikel menarik lainnya: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/y-joko-tirnono-sh-apresiasi-vonis-bebas.html
Kinerja kepolisian terkait pemberantasan judi togel ini kini menjadi sorotan publik. Mereka menunggu aksi nyata dari penegak hukum untuk memberantas praktik ilegal ini hingga ke akar-akarnya. (Red-Time)