LBH MUKI Jawa Tengah Gelar Audiensi dengan Kemenag Kota Semarang

LBH MUKI Jawa Tengah Gelar Audiensi dengan Kemenag Kota Semarang

Rabu, 18 September 2024, Rabu, September 18, 2024

SEMARANG, Dalam rangka menjalankan perannya sebagai lembaga pelayanan umat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MUKI Jawa Tengah menggelar audiensi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang pada Selasa, 17 September 2024. Acara yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB tersebut diadakan di Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, yang berlokasi di Komplek Islamic Center, Jl. Untung Suropati, Kalipancur, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang.

Baca juga artikel: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/mantan-kades-boyolali-menangis-jadi.html

Audiensi ini dihadiri oleh Kristiyani Ambarwati, S.Th., M.Pdk selaku Penyelenggara Kristen di Kemenag Kota Semarang, serta perwakilan dari LBH MUKI Jawa Tengah, antara lain Pdt. Samuel Basri Harnomo, S.Th., M.Ag, Adv. Dj. Rudy Supriono, S.H., M.B.A sebagai Penasihat, Adv. Kian Tik, S.E., S.H., M.Si., M.H., BKP., CTL sebagai Ketua LBH MUKI Jawa Tengah, dan Rusgiharto, S.H., M.Pd sebagai Wakil Sekretaris.



Dalam sambutannya, Pdt. Samuel Basri Harnomo menyampaikan bahwa LBH MUKI hadir untuk memberikan bantuan hukum kepada guru dan siswa Kristen di Kota Semarang. "LBH MUKI bertugas membantu umat, terutama dalam memastikan bahwa semua warga negara, termasuk guru dan murid Kristen, mendapatkan perlakuan yang adil di bidang hukum," ujarnya.

Baca juga artikel: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/viral-pengakuan-mantan-asn-boyolali.html

Sementara itu, Rusgiharto menekankan pentingnya bantuan hukum, terutama mengingat kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa peserta didik dan guru Kristen sangat membutuhkan dukungan dan perlindungan hukum. Adv. Kian Tik menambahkan bahwa LBH MUKI Jawa Tengah juga berencana mengadakan pelatihan dan edukasi hukum ke depannya, agar masyarakat tidak merasa takut, karena hukum ada sebagai perlindungan.



Ibu Kristiyani Ambarwati, yang akrab dipanggil Ibu Kris, menyambut dengan baik inisiatif ini. Ia berharap kehadiran LBH MUKI sebagai fasilitator hukum dapat meningkatkan kualitas pendidikan agama Kristen di Kota Semarang, terutama dalam membantu siswa dan guru Kristen yang menghadapi masalah hukum di lingkungan pendidikan masing-masing.

Baca juga artikel: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/kasus-pelihara-landak-jawa-jpu-tuntut.html?m=1

Audiensi ini menjadi langkah penting bagi LBH MUKI Jawa Tengah dalam memperkuat peranannya mendampingi masyarakat Kristen di Kota Semarang, khususnya dalam bidang pendidikan dan hukum. (Red/Saribun)






TerPopuler