Ketua LCKI Provinsi Jambi Hadiri Mediasi Konflik Lahan Kelompok SAD dengan PT BSU Asiatic Persada

Ketua LCKI Provinsi Jambi Hadiri Mediasi Konflik Lahan Kelompok SAD dengan PT BSU Asiatic Persada

Jumat, 20 September 2024, Jumat, September 20, 2024

JAMBI, – Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara, bersama wakilnya, Anton, menghadiri undangan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang Hari dalam rangka mediasi konflik lahan sawit yang melibatkan beberapa kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dan kelompok tani di Desa Bungku, Jambi, dengan PT BSU Asiatic Persada, perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta.

Baca juga artikel menarik lainnya di: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/presiden-jokowi-resmikan-jalan-tol-ruas.html

Mappangara, selaku kuasa pendamping dari kelompok SAD Datuk Alib dan rekan-rekannya atas lahan seluas 236 hektar, dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada pimpinan rapat, Ahmad Patham, SE, bahwa kasus sengketa lahan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Ia juga menegaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh LCKI Provinsi Jambi, termasuk permintaan mediasi melalui tim terpadu yang sudah dilaksanakan dua kali, namun hingga kini belum ada hasil konkret.

"Akibat belum terealisasinya mediasi tersebut, Mappangara mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kasus ini kepada Kapolda Jambi untuk ditindaklanjuti. Saat ini, proses penyelidikan oleh pihak kepolisian masih berjalan.

Baca juga artikel menarik lainnya di: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/y-joko-tirnono-sh-apresiasi-vonis-bebas.html

Mappangara berharap agar pemerintah daerah dan dinas terkait dapat mengambil langkah serius dan segera dalam menyelesaikan konflik lahan sawit ini, demi kepastian hak atas lahan bagi kelompok SAD yang telah berjuang mempertahankan tanah mereka.

Konflik ini menjadi perhatian banyak pihak, mengingat pentingnya penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak serta demi kelangsungan kehidupan masyarakat lokal yang bergantung pada lahan tersebut.

(Red/Time)




TerPopuler