Foto istimewa Dok pin |
“Ya mas, batu kita ambil di sekitar lalu kita pecah,” ujar beberapa pekerja proyek saat diwawancarai oleh wartawan baru-baru ini.
Menanggapi temuan tersebut, Lembaga Anti Korupsi Jawa Tengah, melalui sekretarisnya, Dio Mahendra, menegaskan bahwa mereka telah menemukan berbagai ketidaksesuaian dalam pengerjaan proyek tersebut. “Proyek ini menggunakan anggaran pemerintah, dalam hal ini APBD Kota Salatiga, sebesar lebih dari Rp 1,6 miliar. Namun, materialnya malah diambil dari kali,” ujar Dio.
Selain masalah material, Dio juga mengungkapkan bahwa lembaganya menemukan beberapa bagian proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. “Kami sudah mendata berbagai temuan di lapangan dan akan terus memantau perkembangan proyek ini. Tidak menutup kemungkinan, kami akan melaporkan hal ini setelah semua data terkumpul,” imbuhnya.
Dio menambahkan bahwa proyek jembatan tersebut dikerjakan oleh CV TM dengan durasi pengerjaan selama 120 hari kalender. Saat ini, lembaga tersebut masih mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait berbagai penyimpangan yang ditemukan di lapangan.
“Sementara ini, itu yang bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan media. Untuk temuan lebih detail, kami akan sampaikan pada saat laporan resmi nanti,” pungkas Dio.
Laporan ini telah menarik perhatian publik, terutama mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan dari APBD Kota Salatiga, yang mencapai lebih dari Rp 1,6 miliar. Meski demikian, pengerjaan proyek justru dinilai tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. Pihak terkait diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan anggaran negara digunakan secara efektif dan sesuai ketentuan. Lembaga Anti Korupsi Jateng berjanji akan terus memantau perkembangan proyek ini dan menunggu respons dari pihak-pihak terkait. Red/Time