Home / Info cirebon / News

Kamis, 12 September 2024 - 08:50 WIB

Enam Narapidana Ungkap Kekerasan yang Dilakukan Iptu Rudiana dan Anak Buahnya dalam Sidang PK Kasus Vina Eky


Cirebon
– Dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Eky yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 11 September 2024, enam narapidana memberikan kesaksian mengejutkan terkait kekerasan yang mereka alami selama proses penyidikan. Mereka menuduh Iptu Rudiana dan anak buahnya melakukan kekerasan fisik untuk memaksa mereka memberikan pengakuan yang sebenarnya tidak pernah mereka lakukan.

Salah satu narapidana yang memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim mengungkapkan bahwa dirinya mengalami penyiksaan fisik berupa tendangan dan pukulan yang dilakukan oleh Iptu Rudiana. “Saya ditendang berkali-kali, dipukul, dan dipaksa mengakui hal-hal yang tidak saya lakukan. Kami disiksa secara fisik dan psikologis selama penyidikan,” ujarnya dengan suara bergetar.

Pengakuan serupa juga disampaikan oleh narapidana lainnya. Mereka mengaku ketakutan dan merasa tertekan akibat perlakuan tidak manusiawi yang diterima dari para penyidik. “Iptu Rudiana menggunakan kekerasan sebagai cara untuk membuat kami tunduk dan mengakui tuduhan yang sebenarnya tidak benar,” ungkap salah satu narapidana. Kekerasan tersebut, menurut mereka, memaksa mereka memberikan pengakuan palsu karena tidak tahan lagi disiksa.

Kuasa hukum para narapidana mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Menurutnya, kekerasan ini adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM). “Kami berharap pengadilan dapat memberikan keadilan yang sesungguhnya bagi para klien kami. Kekerasan yang mereka alami adalah pelanggaran hukum yang tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia,” tegas pengacara para narapidana.

Sidang peninjauan kembali ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, yang menyatakan bahwa kesaksian para narapidana akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam meninjau kembali keputusan yang sudah dijatuhkan sebelumnya.

Sementara itu, Iptu Rudiana belum memberikan tanggapan atas tuduhan yang disampaikan dalam persidangan. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya selama proses penyidikan.

Baca Juga  Diduga Dianiaya Pentolan Ormas, Kades Sendang Boyolali Dilarikan ke Rumah Sakit

Kasus Vina Eky sendiri telah menarik perhatian luas publik, terutama karena adanya dugaan bahwa proses penyidikannya dilakukan secara tidak adil. Sidang PK ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Red/erni

PT. Portal Indonesia News Grup

Share :

Baca Juga

EKONOMI BISNIS

Jenderal Polisi (Purnawirawan) Drs. Da’i Bachtiar: Tokoh Pembaharu Keamanan Nasional Melalui Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI)

hukum kriminal & tipikor

Polres Sragen Gerebek Gudang Miras Ilegal di Masaran, Bagaimana Kelanjutannya dengan Praktik Judi Togel di Pasar Langon?

News

Bareskrim Polri Segera Limpahkan Berkas Razman Nasution Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

News

Diduga Gunakan Inventaris Desa, Anak Kepala Desa Wonoyoso Terlibat Kecelakaan yang Sebabkan Korban Jiwa

EKONOMI BISNIS

Polisi Surabaya Berhasil Bongkar Kasus Judi Online, Dukung Program 100 Hari Kerja Presiden

News

Ibu Ronald Tannur Terjerat Kasus Suap Hakim di PN Surabaya: Terungkapnya Peran Meirizka Widjaja

EKONOMI BISNIS

Proyek Gedung Kantor Balai Pengujian BP2 di Jawa Tengah Tidak Tercatat di LPSE: Kepala Dinas PU Provinsi Jawa Tengah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

News

Pembangunan Gedung Serba Guna di Pringapus Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran Dana Desa