Cirebon – Dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Eky yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 11 September 2024, enam narapidana memberikan kesaksian mengejutkan terkait kekerasan yang mereka alami selama proses penyidikan. Mereka menuduh Iptu Rudiana dan anak buahnya melakukan kekerasan fisik untuk memaksa mereka memberikan pengakuan yang sebenarnya tidak pernah mereka lakukan.
Salah satu narapidana yang memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim mengungkapkan bahwa dirinya mengalami penyiksaan fisik berupa tendangan dan pukulan yang dilakukan oleh Iptu Rudiana. “Saya ditendang berkali-kali, dipukul, dan dipaksa mengakui hal-hal yang tidak saya lakukan. Kami disiksa secara fisik dan psikologis selama penyidikan,” ujarnya dengan suara bergetar.
Pengakuan serupa juga disampaikan oleh narapidana lainnya. Mereka mengaku ketakutan dan merasa tertekan akibat perlakuan tidak manusiawi yang diterima dari para penyidik. “Iptu Rudiana menggunakan kekerasan sebagai cara untuk membuat kami tunduk dan mengakui tuduhan yang sebenarnya tidak benar,” ungkap salah satu narapidana. Kekerasan tersebut, menurut mereka, memaksa mereka memberikan pengakuan palsu karena tidak tahan lagi disiksa.
Kuasa hukum para narapidana mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Menurutnya, kekerasan ini adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM). “Kami berharap pengadilan dapat memberikan keadilan yang sesungguhnya bagi para klien kami. Kekerasan yang mereka alami adalah pelanggaran hukum yang tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia,” tegas pengacara para narapidana.
Sidang peninjauan kembali ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, yang menyatakan bahwa kesaksian para narapidana akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam meninjau kembali keputusan yang sudah dijatuhkan sebelumnya.
Sementara itu, Iptu Rudiana belum memberikan tanggapan atas tuduhan yang disampaikan dalam persidangan. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya selama proses penyidikan.
Kasus Vina Eky sendiri telah menarik perhatian luas publik, terutama karena adanya dugaan bahwa proses penyidikannya dilakukan secara tidak adil. Sidang PK ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Red/erni