Home / News

Senin, 2 September 2024 - 15:22 WIB

Warga Desa Winong Demo di Kantor Camat, Desak Kepala Desa Mundur Karena Dugaan Korupsi

Warga Desa Winong, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, demo di kantor kecamatan, Senin (2/9/2024). Mereka meminta Kades Winong mundur dari jabatannya karena diduga korupsi

Portalindonesianews.net – Pati – Sejumlah warga Desa Winong menggelar demonstrasi di kantor Camat Winong, Kabupaten Pati, pada Senin (2/9/2024). Mereka menuntut agar Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto, mundur dari jabatannya akibat dugaan kasus korupsi.

Pantauan portalindonesianews.net, aksi dimulai di depan kantor Balai Desa Winong sebelum massa melakukan long march menuju kantor Camat Winong yang berjarak sekitar satu kilometer. Selama demonstrasi, massa membawa berbagai poster, keranda, dan patung tikus berdasi sebagai simbol protes mereka.

Koordinator aksi yang juga Ketua BPD Desa Winong, Kowo, menyatakan bahwa Kepala Desa diduga terlibat dalam penyalahgunaan keuangan dana desa dan bantuan langsung tunai (BLT), dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta. Kowo juga menuduh Kades tidak tertib dalam absensi, tidak bisa memimpin, serta tidak pernah mengadakan koordinasi dengan BPD dan perangkat desa.

Kowo menambahkan bahwa beberapa mediasi telah dilakukan dengan Kades, dengan mediasi terakhir pada Mei lalu yang memberi waktu hingga 22 Agustus 2024 untuk memperbaiki kinerja. Namun, Kades dinilai tidak menyelesaikan tanggung jawabnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto, menyatakan bahwa ia akan menampung aspirasi warga dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Mengenai dugaan korupsi, Ujok menyebut bahwa Inspektorat Pati telah melakukan pemeriksaan dan dinyatakan klir dari tahun 2020 hingga 2023. Ia juga menegaskan belum ada rencana untuk mundur dari jabatannya dan menyerahkan tuntutan warga kepada pimpinannya.

Camat Winong, Luky Pratugas Narimo, mengonfirmasi bahwa masalah ini telah dilaporkan kepada Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko. Menurutnya, Pemkab Pati akan menurunkan auditor untuk melakukan audit khusus di Desa Winong. Hasil audit akan menentukan apakah terdapat pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, Kepala Desa akan menghadapi konsekuensi sesuai hasil pemeriksaan.

Baca Juga  Menjaring Notaris Berkompeten, Kemenkumham Jateng Gelar Seleksi CAT Calon Notaris 2024

Iskandar,

PT. Portal Indonesia News Grup

Share :

Baca Juga

Daerah

Kesiapan Polres Madiun Kota dalam Menjaga Kondusivitas Pilkada 2024

EKONOMI BISNIS

Menhut Raja Juli Antoni dan Jaksa Agung ST Burhanuddin Siap Berantas Perusak Hutan, Bidik Pengusaha Tambang dan Sawit Ilegal

News

VIRAL! Habib Nizar Digerebek di Rumah Istri Pelaut di Magelang: Klarifikasi Fakta atau Hoaks?

News

Simak! Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Alokasikan Rp 71 Triliun untuk 75.259 Desa di Seluruh Indonesia

News

Antusias Warga Kecamatan Beringin Dapil 3 Senam Pagi Bersama Paslon 02 di Lapangan Sendang, Semarang

EKONOMI BISNIS

Polsek Krembangan Bongkar Jaringan Perjudian Online di Surabaya, Amankan Satu Pelaku Beserta Barang Bukti

News

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Proyek LPJU T.A 2023: Masyarakat Salatiga Pantau Ketat Kinerja Polri dan Kejaksaan

News

Proyek Revitalisasi Rawa Pening Sarat Masalah: Pembatasan Liputan, Dugaan Penyalahgunaan BBM, dan Kualitas Konstruksi Diragukan