Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wanti-wanti Penyelewengan Distribusi Pupuk Subsidi Harus tepat sasaran

Kamis, 22 Agustus 2024 | Kamis, Agustus 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-22T04:34:17Z

 

PortalindonesiaNews.Net _ Jakarta – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri memberikan peringatan keras terkait potensi penyelewengan dalam distribusi pupuk subsidi. Hal ini disampaikan dalam sebuah acara pembinaan distributor pupuk subsidi se-Indonesia yang diselenggarakan bersama Kementerian Perdagangan di Surabaya, Jawa Timur.


Yudi Purnomo Harahap, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk mengawal distribusi pupuk subsidi dari mulai produksi hingga sampai ke tangan petani. “Kami berkomitmen memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan lancar dan tepat sasaran agar diterima oleh pihak yang berhak,” ujar Yudi dalam keterangan tertulis pada Rabu, 21 Agustus 2024.


Yudi yang juga merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan bahwa PT Pupuk Indonesia perlu terus melatih para distributor dan pengecer agar tetap patuh pada peraturan yang berlaku, baik dari Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan.



Sementara itu, Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Hotman Tambunan, menambahkan bahwa pelatihan yang diberikan kepada distributor merupakan undangan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC). Hotman menegaskan bahwa program pupuk bersubsidi hanya akan berhasil jika distributor dan kios menjaga ketersediaan stok dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.


Hotman juga menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 telah mengatur kewajiban menjaga stok pupuk bersubsidi secara nasional. Namun, aturan ini tidak akan berarti jika distributor dan kios tidak menyediakan stok yang memadai sehingga petani kesulitan mendapatkan pupuk.


Satgassus Mabes Polri juga memberikan apresiasi kepada PIHC yang telah menyediakan aplikasi digital untuk memantau keberadaan stok pupuk di kios dan distributor. Diharapkan, Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian dapat memanfaatkan aplikasi tersebut guna mengantisipasi kekurangan stok pupuk bersubsidi di lapangan.

Pimpred : iskandar




×
Berita Terbaru Update