Eks Wakapolri: Penyidik yang Jebloskan Sudirman Jadi Tersangka Kasus Vina Harus Diberhentikan

Eks Wakapolri: Penyidik yang Jebloskan Sudirman Jadi Tersangka Kasus Vina Harus Diberhentikan

Selasa, 27 Agustus 2024, Selasa, Agustus 27, 2024

Eks Wakapolri, Oegroseno (kanan) menyebut kasus Vina merupakan permainan hukum paling buruk di dunia. 
PortalindonesiaNews.net _ Jakarta - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) menyuarakan kritik keras terhadap penyidik yang menetapkan Sudirman sebagai tersangka dalam kasus Vina. Eks Wakapolri menilai bahwa keputusan penyidik tersebut keliru dan penuh kontroversi, sehingga mereka yang terlibat harus diberhentikan dari jabatannya.


Dalam pernyataannya pada Senin, 26 Agustus 2024, Eks Wakapolri menyebut bahwa penetapan tersangka terhadap Sudirman dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat dan merugikan pihak yang tidak bersalah. “Penyidik yang terlibat dalam kasus ini seharusnya dievaluasi dan diberhentikan. Kasus ini mencederai integritas penegakan hukum,” ujar mantan petinggi Polri tersebut.


Kasus Vina yang melibatkan Sudirman telah menjadi perhatian publik karena dianggap memiliki kejanggalan dalam proses hukumnya. Sudirman sendiri membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya, dan banyak pihak yang menyebut bahwa ada unsur rekayasa dalam penetapannya sebagai tersangka.



Eks Wakapolri juga menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap penyidik yang menangani kasus ini. “Jika kita ingin hukum ditegakkan secara adil, kita tidak bisa membiarkan adanya praktik-praktik yang menyimpang di dalam kepolisian,” tambahnya.


Hingga saat ini, Polri belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Eks Wakapolri tersebut. Namun, desakan untuk melakukan evaluasi terhadap penyidik dalam kasus ini semakin menguat di tengah sorotan publik yang terus berkembang.


Erni 


TerPopuler