Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Demo Menolak Revisi Undang-Undang Pilkada di Depan Gedung DPR Ri

Kamis, 22 Agustus 2024 | Kamis, Agustus 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-22T08:13:24Z


PortalindonesiaNews.Net _ Jakarta – Ribuan massa terus berdatangan ke depan Gedung DPR RI untuk mengawal rencana perubahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Berdasarkan pantauan PortalIndonesiaNews.net, jumlah demonstran terus bertambah sepanjang hari, Kamis, 22 Agustus 2024.


Para demonstran datang dari berbagai daerah dan latar belakang, termasuk aktivis, mahasiswa, serta organisasi masyarakat sipil. Mereka menuntut pembatalan revisi UU Pilkada yang dianggap kontroversial. Revisi ini dinilai berpotensi mengembalikan sistem pilkada tidak langsung, di mana kepala daerah dipilih melalui DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat.


“Ini adalah bentuk perlawanan rakyat untuk mempertahankan demokrasi. Pilkada langsung adalah hak rakyat yang tidak boleh dicabut oleh kepentingan politik elite,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando.



Spanduk dan poster yang menolak revisi UU Pilkada tampak menghiasi area sekitar Gedung DPR RI. Massa aksi dengan tegas menyerukan tuntutan mereka agar pemerintah dan DPR segera menghentikan pembahasan revisi undang-undang tersebut.


Polisi berjaga ketat di sekitar Gedung DPR untuk memastikan aksi berjalan tertib. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi demonstrasi masih terkendali meskipun jumlah massa terus bertambah signifikan.


Pihak DPR RI belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan massa yang terus berdatangan ini. Namun, beberapa anggota DPR sebelumnya menyatakan bahwa pembahasan revisi UU Pilkada masih dalam tahap awal.


Renata v




×
Berita Terbaru Update